Jembrana - Video yang memperlihatkan seekor kucing dicekoki arak oleh sejumlah pemuda di Jembrana, Bali, viral di media sosial. Aksi tersebut menuai kecaman dari netizen. Pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf setelah aksi tersebut hendak dilaporkan oleh Komunitas Bali Rumah Singgah Satwa.
"Dibantu sama teman-teman, akhirnya kami bisa melacak keberadaan si pelaku. Ini saya baru ketemu sama para pelaku tadi pulang dari Polres Jembrana. Itu pelakunya tiga orang, salah satunya ada yang malah di bawah umur. Tapi pelaku utama berumur 21 tahun," kata Tyo Ros dari komunitas Bali Rumah Singgah Satwa (RUSS), saat di konfirmasi detikBali melalui sambungan telepon, Selasa malam (26/7/2022).
"Dibantu sama teman-teman, akhirnya kami bisa melacak keberadaan si pelaku. Ini saya baru ketemu sama para pelaku tadi pulang dari Polres Jembrana. Itu pelakunya tiga orang, salah satunya ada yang malah di bawah umur. Tapi pelaku utama berumur 21 tahun," kata Tyo Ros dari komunitas Bali Rumah Singgah Satwa (RUSS), saat di konfirmasi detikBali melalui sambungan telepon, Selasa malam (26/7/2022).
Dari tayangan video yang dilihatdi akun Instagram tio_russ, salah satu pemuda tampak membuka paksa mulut seekor kucing dengan kedua tangannya. Lalu pelaku lain, memakai tangan kiri menuangkan arak ke dalam gelas plastik. Terdengar pula suara yang diduga perempuan tertawa terbahak-bahak.
"Nah mabuk meng. Nah lengeh meng, lengeh meng," celetuk salah satu pemuda dalam video.
"Nah mabuk meng. Nah lengeh meng, lengeh meng," celetuk salah satu pemuda dalam video.
Tyo Ros menuturkan, para pelaku yang mencekoki kucing dengan minuman beralkohol jenis arak itu diketahui berjumlah tiga orang. Masing-masing berinisial SW (21) pelaku yang upload video, AP (16) dan IKM SW (19). Mereka akhirnya dimediasi ke Polres Jembrana.
Menurut keterangan pelaku, kata Tyo, ketiganya saat itu sedang nongkrong sambil minum arak. Kemudian ada seekor kucing lewat dan mereka ambil lalu dicekoki arak.
Dalam pertemuan, ketiga pelaku yang dimediasi Polres Jembrana mengakui perbuatannya telah mencekoki kucing dengan arak. Mereka juga mengaku telah merekam aksi tersebut untuk disebar ke media sosial.
"Kejadiannya di sebuah lapangan di Jembrana. Tidak dilaporkan karena permintaan orang tua pelaku juga. Sampai menangis mereka," ujarnya.
Tyo mengatakan, para pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa ada aturan hukum mengenai penyiksaan binatang. "Ada atau tidaknya aturan mestinya pakai hati nurani saja. Tidak boleh melakukan hal seperti itu (menyiksa binatang)," tegasnya.
Menurut keterangan pelaku, kata Tyo, ketiganya saat itu sedang nongkrong sambil minum arak. Kemudian ada seekor kucing lewat dan mereka ambil lalu dicekoki arak.
Dalam pertemuan, ketiga pelaku yang dimediasi Polres Jembrana mengakui perbuatannya telah mencekoki kucing dengan arak. Mereka juga mengaku telah merekam aksi tersebut untuk disebar ke media sosial.
"Kejadiannya di sebuah lapangan di Jembrana. Tidak dilaporkan karena permintaan orang tua pelaku juga. Sampai menangis mereka," ujarnya.
Tyo mengatakan, para pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa ada aturan hukum mengenai penyiksaan binatang. "Ada atau tidaknya aturan mestinya pakai hati nurani saja. Tidak boleh melakukan hal seperti itu (menyiksa binatang)," tegasnya.
Related Post