Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengajak komunitas pencinta kucing untuk membantu memetakan titik pemberian makan kucing liar atau street feeding di Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat Kurniatun saat melakukan pertemuan dengan warga Kedoya Utara Jakarta Barat dan komunitas pencinta kucing.
Hal itu disampaikan oleh Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat Kurniatun saat melakukan pertemuan dengan warga Kedoya Utara Jakarta Barat dan komunitas pencinta kucing.
Sebelumnya, polemik mengenai pemberian makan kucing liar di jalan menyeruak. Sejumlah warga memprotes aksi tersebut. "Kami tidak mungkin mendata satu per satu titik street feeding, oleh karena itu kami meminta bantuan komunitas pencinta kucing agar bisa proaktif dalam mendaftarkan titik street feeding untuk kemudian dilakukan pemetaan di Jakarta Barat," kata Kurniatun dalam pertemuan di Kantor Lurah Kedoya Utara, Jakarta Barat, Jumat (24/6/2022).
Dalam pemetaan itu akan didata lokasi pemberian makan, jumlah kisaran kucing liar di lokasi, dan orang yang melakukan proses pemberian makan. Dengan adanya pemetaan tersebut, maka pemerintah kemudian dapat menyosialisasikan kegiatan street feeding kepada warga sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Ini juga merupakan bagian edukasi terkait etika pemberian makan kucing liar. Pemetaan juga nantinya akan memudahkan pemerintah untuk melakukan pemantauan. "Jika ada pengaduan warga terkait kebersihan makanan yang diberikan, maka kita sudah memiliki data pelakunya.
Kita lebih bisa memonitor street feeding," lanjut Kurniatun. Lebih jauh, data tersebut juga diharapkan data menjadi acuan terbitnya kebjakan-kebijakan terkait pemberian makan kucing liar di kemudian hari.
Pemkot Jakbar Tak Masalah Warga Beri Makan Kucing Liar, tapi Ada Syaratnya
"Feeding di DKI memang tidak dilarang, tetapi sebaiknya ada beberapa hal yang harus kita perhatikan," kata Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin (KPKP)
Dia mengatakan pemberian makanan kepada hewan liar di Jakarta bisa dilakukan di tempat yang tidak ramai aktivitas warga. Dia mengatakan hal itu demi mencegah hewan tertabrak kendaraan yang melintas.
"Tidak dilakukan di jalan-jalan ramai, karena kemungkinan faktor tertabrak atau mengganggu aktivitas. Yang penting juga jumlah pakannya yang bisa kita perhitungkan, jadi tidak berlebihan dan menimbulkan kerumunan semut," ujarnya.
Dia juga menyebut pihaknya memiliki program sterilisasi bagi kucing liar dan peliharaan. Dia menargetkan sterilisasi digelar pada Juli 2022
"Tahun ini semoga tidak ada kendala kita di tahun ini akan melakukan sterilisasi untuk 500 ekor kucing, 500 jantan dan 100 betina sebagaimana arahan dari dinas, mungkin kita akan berbagi kucing berpemilik dan kucing liar. Mungkin nanti apabila dirasakan populasi kita ada di tengah-tengah jumlah itu dirasa sudah berlebihan, monggo untuk disteril.
Menjelang kucing akan disteril, kami akan menghubungi pemerintah di Jakbar untuk bantu menangkap kucing-kucing liar terutama di RW 03," katanya. "Kami akan membagi kuota, kucing liar dan kucing berpemilik.
Nanti rencananya akan melaksanakan di bulan Juli, nanti kawan-kawan bisa kontak. Monggo yang berpemilik juga boleh, khususnya yang dirasa-rasa sudah mengganggu masyarakat," lanjutnya. Wakil Camat Kebon Jeruk Taufik mengatakan pencinta hewan juga akan diterjunkan untuk mengedukasi masyarakat soal cara pemberian makan kucing liar.
Dia mengatakan pihaknya menerima usulan agar ada tempat khusus memberi makan kucing. "Nanti kita bicarakan dengan KPKP, ini usulan bagus untuk memberikan tanda inilah spot-spot memberi makan untuk binatang khususnya kucing liar," katanya.
Dalam pemetaan itu akan didata lokasi pemberian makan, jumlah kisaran kucing liar di lokasi, dan orang yang melakukan proses pemberian makan. Dengan adanya pemetaan tersebut, maka pemerintah kemudian dapat menyosialisasikan kegiatan street feeding kepada warga sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Ini juga merupakan bagian edukasi terkait etika pemberian makan kucing liar. Pemetaan juga nantinya akan memudahkan pemerintah untuk melakukan pemantauan. "Jika ada pengaduan warga terkait kebersihan makanan yang diberikan, maka kita sudah memiliki data pelakunya.
Kita lebih bisa memonitor street feeding," lanjut Kurniatun. Lebih jauh, data tersebut juga diharapkan data menjadi acuan terbitnya kebjakan-kebijakan terkait pemberian makan kucing liar di kemudian hari.
Pemkot Jakbar Tak Masalah Warga Beri Makan Kucing Liar, tapi Ada Syaratnya
"Feeding di DKI memang tidak dilarang, tetapi sebaiknya ada beberapa hal yang harus kita perhatikan," kata Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin (KPKP)
Dia mengatakan pemberian makanan kepada hewan liar di Jakarta bisa dilakukan di tempat yang tidak ramai aktivitas warga. Dia mengatakan hal itu demi mencegah hewan tertabrak kendaraan yang melintas.
"Tidak dilakukan di jalan-jalan ramai, karena kemungkinan faktor tertabrak atau mengganggu aktivitas. Yang penting juga jumlah pakannya yang bisa kita perhitungkan, jadi tidak berlebihan dan menimbulkan kerumunan semut," ujarnya.
Dia juga menyebut pihaknya memiliki program sterilisasi bagi kucing liar dan peliharaan. Dia menargetkan sterilisasi digelar pada Juli 2022
"Tahun ini semoga tidak ada kendala kita di tahun ini akan melakukan sterilisasi untuk 500 ekor kucing, 500 jantan dan 100 betina sebagaimana arahan dari dinas, mungkin kita akan berbagi kucing berpemilik dan kucing liar. Mungkin nanti apabila dirasakan populasi kita ada di tengah-tengah jumlah itu dirasa sudah berlebihan, monggo untuk disteril.
Menjelang kucing akan disteril, kami akan menghubungi pemerintah di Jakbar untuk bantu menangkap kucing-kucing liar terutama di RW 03," katanya. "Kami akan membagi kuota, kucing liar dan kucing berpemilik.
Nanti rencananya akan melaksanakan di bulan Juli, nanti kawan-kawan bisa kontak. Monggo yang berpemilik juga boleh, khususnya yang dirasa-rasa sudah mengganggu masyarakat," lanjutnya. Wakil Camat Kebon Jeruk Taufik mengatakan pencinta hewan juga akan diterjunkan untuk mengedukasi masyarakat soal cara pemberian makan kucing liar.
Dia mengatakan pihaknya menerima usulan agar ada tempat khusus memberi makan kucing. "Nanti kita bicarakan dengan KPKP, ini usulan bagus untuk memberikan tanda inilah spot-spot memberi makan untuk binatang khususnya kucing liar," katanya.
Related Post