Seorang pria inisial S dilaporkan oleh Animal Defenders Indonesia ke polisi. Pria tersebut diduga menembak seekor kucing dengan senapan angin.
"Jadi ada orang (S) yang kalau ada kucing ditembak, ada anjing ditembak. Ada orang kemudian nggak berkenan karena penyiksaan ya yang akhirnya melaporkan ke Polres," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/1/2021).
"Jadi ada orang (S) yang kalau ada kucing ditembak, ada anjing ditembak. Ada orang kemudian nggak berkenan karena penyiksaan ya yang akhirnya melaporkan ke Polres," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru mengatakan kasus tersebut terjadi pada Desember 2020. Dia menyebut awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur. Namun, pada Rabu (13/1), kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Pulogadung.
Hal tersebut dilakukan mengingat tempat terjadinya peristiwa tersebut terjadi di daerah Rawamangun, yang termasuk wilayah hukum Polsek Pulogadung. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Heru mengatakan masih akan memanggil saksi, mulai pelapor hingga terlapor.
"Kita masih lakukan penyelidikan, masih memanggil saksi-saksi baru mengarah ke terlapor," ujarnya. Heru menambahkan, saat kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menyebut polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk menetapkan tersangka dari kasus tersebut. "Belum (tersangka), belum, ya. Masih dilakukan penyelidikan. Kita belum meriksa terlapornya. Nanti, kalau sudah ada pemeriksaan lebih lanjut, saya laporin karena ini baru saja pelimpahan dari Polres," pungkas Heru.
Hal tersebut dilakukan mengingat tempat terjadinya peristiwa tersebut terjadi di daerah Rawamangun, yang termasuk wilayah hukum Polsek Pulogadung. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Heru mengatakan masih akan memanggil saksi, mulai pelapor hingga terlapor.
"Kita masih lakukan penyelidikan, masih memanggil saksi-saksi baru mengarah ke terlapor," ujarnya. Heru menambahkan, saat kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menyebut polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk menetapkan tersangka dari kasus tersebut. "Belum (tersangka), belum, ya. Masih dilakukan penyelidikan. Kita belum meriksa terlapornya. Nanti, kalau sudah ada pemeriksaan lebih lanjut, saya laporin karena ini baru saja pelimpahan dari Polres," pungkas Heru.
Related Post =