Jakarta - Pemkot Jaksel melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menerjunkan tim untuk mengecek laporan adanya kucing-kucing sakit yang dibuang ke Taman Langsat. Sudin KPKP akan menindak tegas jika terbukti pelanggaran.
"Jadi kalaupun nanti ada oknum yang sampai terbukti membuang bangkai kucing atau kucing sakit atau kucing yang tidak laku ke Taman Langsat, nanti kita akan tindak," kata Kasudin KPKP Jaksel Hasudungan kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
"Jadi kalaupun nanti ada oknum yang sampai terbukti membuang bangkai kucing atau kucing sakit atau kucing yang tidak laku ke Taman Langsat, nanti kita akan tindak," kata Kasudin KPKP Jaksel Hasudungan kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Dilaporkan, kucing-kucing sakit yang dibuang dan ditelantarkan itu dari Pasar Hewan Bintaro. Petugas taman bahkan menyebut ada kucing mati yang dikubur di area taman.
Hasudungan mengaku pihaknya secara rutin melakukan pembinaan di Pasar Hewan Barito. Dia baru mendengar ada pedagang kucing yang menelantarkan sampai membuang kucing sakit ke Taman Langsat.
"Sebenarnya untuk KPKP itu sudah rutin melakukan pembinaan di sana, melakukan biosecurity, melakukan penyemprotan karena yang paling concern kita di sana itu sebenarnya adalah banyaknya orang yang berjualan unggas.
Kita tahu sendiri namanya flu burung, jadi kita sudah memberikan pelatihan kepada pedagang di sana, ketua kelompok di sana, bagaimana cara menyemprot kandang yang baik dengan dosis disinfektan yang benar seperti itu kemarin sebenarnya, Mbak," jelasnya.
"Tapi ternyata beritanya itu sampai pada kucing-kucing telantar atau kucing sakit yang dibuang ke Taman Langsat. Kalau itu kami juga baru dengar, kemudian hari ini kami mau mengecek kebenaran berita tersebut," imbuhnya.
Hasudungan menyebut penindakannya nanti akan mengacu pada Perda 11 Tahun 1995 dan Ingub 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Rabies. Namun dia mengatakan akan dilakukan pembinaan terlebih dulu.
"Melakukan edukasi kepada mereka apabila ada kucing yang sakit atau ada kucing yang mati, sebaiknya jangan dibuang sembarangan karena itu berpotensi untuk menularkan penyakit, khususnya rabies. Karena tahu sendiri penyakit rabies itu adalah penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia seperti itu," jelasnya.
Ada tiga personel yang dikerahkan untuk mengecek kabar kucing sakit dibuang ke Taman Langsat. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait penelantaran hewan dari Pasar Hewan Barito
Hasudungan mengaku pihaknya secara rutin melakukan pembinaan di Pasar Hewan Barito. Dia baru mendengar ada pedagang kucing yang menelantarkan sampai membuang kucing sakit ke Taman Langsat.
"Sebenarnya untuk KPKP itu sudah rutin melakukan pembinaan di sana, melakukan biosecurity, melakukan penyemprotan karena yang paling concern kita di sana itu sebenarnya adalah banyaknya orang yang berjualan unggas.
Kita tahu sendiri namanya flu burung, jadi kita sudah memberikan pelatihan kepada pedagang di sana, ketua kelompok di sana, bagaimana cara menyemprot kandang yang baik dengan dosis disinfektan yang benar seperti itu kemarin sebenarnya, Mbak," jelasnya.
"Tapi ternyata beritanya itu sampai pada kucing-kucing telantar atau kucing sakit yang dibuang ke Taman Langsat. Kalau itu kami juga baru dengar, kemudian hari ini kami mau mengecek kebenaran berita tersebut," imbuhnya.
Hasudungan menyebut penindakannya nanti akan mengacu pada Perda 11 Tahun 1995 dan Ingub 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Rabies. Namun dia mengatakan akan dilakukan pembinaan terlebih dulu.
"Melakukan edukasi kepada mereka apabila ada kucing yang sakit atau ada kucing yang mati, sebaiknya jangan dibuang sembarangan karena itu berpotensi untuk menularkan penyakit, khususnya rabies. Karena tahu sendiri penyakit rabies itu adalah penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia seperti itu," jelasnya.
Ada tiga personel yang dikerahkan untuk mengecek kabar kucing sakit dibuang ke Taman Langsat. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait penelantaran hewan dari Pasar Hewan Barito
Related Post