Medan - Polisi masih menyelidiki kasus rumah jagal kucing yang viral di Medan. Ada dua orang saksi yang dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan.
"Rekan-rekan di Polsek sudah meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri, saudaranya yang tinggal satu rumah, dan rencananya hari ini memanggil dua orang lagi untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (29/1/2021).
"Rekan-rekan di Polsek sudah meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri, saudaranya yang tinggal satu rumah, dan rencananya hari ini memanggil dua orang lagi untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (29/1/2021).
Hadi mengatakan dua saksi yang dipanggil hari ini adalah warga sekitar rumah jagal kucing itu. Orang yang diduga memotong kucing tersebut diketahui berinisial NS. "Tetangga sekitarnya, ada pemilik warung dan tempat pertama kali kucing itu ditemukan di depan halaman rumah warga," ucapnya.
Hadi menyebut polisi masih menelusuri unsur dugaan pidana dalam kasus ini. Dia mengatakan NS bisa dijerat pasal pencurian ataupun penyiksaan terhadap hewan. "Bisa kita kenakan Pasal 362 (KUHP) untuk pencuriannya, kemudian 302 (KUHP) itu untuk penganiayaan hewan peliharaan," tuturnya.
Kemana Distribusinya ?
Polisi juga masih menelusuri ke mana NS diduga menjual daging kucing tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan bakal terus dilakukan."Pastinya seperti itu (telusuri lebih lanjut)," tuturnya.
Polisi hingga aparat dari Pemkot Medan turun tangan mengusut kasus rumah jagal kucing yang diduga menjual daging kucing untuk dimakan. Ke mana sebenarnya pemilik rumah jagal kucing itu menjual daging tersebut?
Camat Medan Denai Ali Sipahutar mengatakan pihaknya sedang mengecek ke mana rumah jagal kucing itu menjual daging dari hewan yang dipotongnya. Pihaknya mengaku baru mendapat info soal rumah jagal kucing setelah peristiwa itu viral. "Ini lagi dicek Kepling (Kepala Lingkungan) ke lapangan. Belum ada yang tahu (daging kucing dijual ke mana)," ucap Ali, Jumat (29/1/2021).
Rumah jagal kucing itu terletak di Jalan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai. Keberadaan rumah jagal kucing ini terungkap setelah ada posting-an Sonia di akun Instagram-nya pada Rabu (27/1). Dia mengunggah foto-foto potongan tubuh hingga kepala kucing yang sebagian telah dikuliti.
Hadi menyebut polisi masih menelusuri unsur dugaan pidana dalam kasus ini. Dia mengatakan NS bisa dijerat pasal pencurian ataupun penyiksaan terhadap hewan. "Bisa kita kenakan Pasal 362 (KUHP) untuk pencuriannya, kemudian 302 (KUHP) itu untuk penganiayaan hewan peliharaan," tuturnya.
Kemana Distribusinya ?
Polisi juga masih menelusuri ke mana NS diduga menjual daging kucing tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan bakal terus dilakukan."Pastinya seperti itu (telusuri lebih lanjut)," tuturnya.
Polisi hingga aparat dari Pemkot Medan turun tangan mengusut kasus rumah jagal kucing yang diduga menjual daging kucing untuk dimakan. Ke mana sebenarnya pemilik rumah jagal kucing itu menjual daging tersebut?
Camat Medan Denai Ali Sipahutar mengatakan pihaknya sedang mengecek ke mana rumah jagal kucing itu menjual daging dari hewan yang dipotongnya. Pihaknya mengaku baru mendapat info soal rumah jagal kucing setelah peristiwa itu viral. "Ini lagi dicek Kepling (Kepala Lingkungan) ke lapangan. Belum ada yang tahu (daging kucing dijual ke mana)," ucap Ali, Jumat (29/1/2021).
Rumah jagal kucing itu terletak di Jalan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai. Keberadaan rumah jagal kucing ini terungkap setelah ada posting-an Sonia di akun Instagram-nya pada Rabu (27/1). Dia mengunggah foto-foto potongan tubuh hingga kepala kucing yang sebagian telah dikuliti.
Related Post =