Pencurian kucing himalaya di sebuah rumah di Komplek Fortune di Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota terungkap. Pelaku yang berinisial MA mengaku telah mencuri di rumah korbannya sebanyak 3 kali.
Melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (29/1), Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan MA berawal dari laporan seorang warga berinisial WW (31), warga Kelurahan Teladan Timur, Kota Medan, Kamis (14/1). Korban melaporkan tiga ekor kucing Himalaya miliknya dicuri.
Melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (29/1), Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan MA berawal dari laporan seorang warga berinisial WW (31), warga Kelurahan Teladan Timur, Kota Medan, Kamis (14/1). Korban melaporkan tiga ekor kucing Himalaya miliknya dicuri.
Pelaku tertangkap oleh warga kemudian dibawa ke petugas sekuriti komplek perumahan tersebut. Selanjutnya, korban membuat laporan polisi di Polsek Medan Kota. Tak lama kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk diminta keterangannya.
"Kita turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka," kata Ainul Yaqin. Dari pemeriksaan, tersangka MA mengakui sudah 3 kali beraksi. Pertama, pencurian dilakukan pada Kamis (14/1) sekira pukul 03.00 WIB. Kucing itu dijualnya kepada seseorang di daerah Jermal XV, Medan.
Korban kemudian menebus kucing tersebut. Kedua, pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Kucing tersebut disimpan di rumah tersangka. Kemudian yang ketiga, pada Selasa (19/1) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka tertangkap warga dan diserahkan ke sekuriti komplek selanjutnya diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota
"Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur tiga ekor kucing jenis Himalaya. Kucing-kucing tersebut dijual kepada seorang penadah di daerah Jermal XV, Medan," katanya.
"Kita turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka," kata Ainul Yaqin. Dari pemeriksaan, tersangka MA mengakui sudah 3 kali beraksi. Pertama, pencurian dilakukan pada Kamis (14/1) sekira pukul 03.00 WIB. Kucing itu dijualnya kepada seseorang di daerah Jermal XV, Medan.
Korban kemudian menebus kucing tersebut. Kedua, pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Kucing tersebut disimpan di rumah tersangka. Kemudian yang ketiga, pada Selasa (19/1) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka tertangkap warga dan diserahkan ke sekuriti komplek selanjutnya diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota
"Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur tiga ekor kucing jenis Himalaya. Kucing-kucing tersebut dijual kepada seorang penadah di daerah Jermal XV, Medan," katanya.
Related Post =