Saat mudik Lebaran 2022, tak hanya keluarga dan kerabat saja yang akan bepergian bersama. Sebagian orang sudah menganggap hewan peliharaan menjadi bagian yang tak terpisahkan.
Bak anggota keluarga lainnya, sulit rasanya membayangkan hewan peliharaan ditinggalkan begitu saja sendirian di rumah. Menitipkannya di tempat penitipan bisa jadi bukan perkara mudah.
Bak anggota keluarga lainnya, sulit rasanya membayangkan hewan peliharaan ditinggalkan begitu saja sendirian di rumah. Menitipkannya di tempat penitipan bisa jadi bukan perkara mudah.
Seringkali jasa penitipan juga tutup saat libur Lebaran. Oleh karena itu, pemilik hewan peliharaan memasukkan pertimbangan untuk mengajak hewan kesayangannya mudik, baik itu menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Di Indonesia, transportasi umum seperti pesawat memungkinkan para penumpang untuk membawa hewan peliharaan mereka. Dua di antara maskapai penerbangan di Indonesia yang mengizinkan penumpang terbang dengan hewan peliharaannya adalah Lion Air dan Garuda Indonesia.
Untuk itu, simak syarat terbang dengan hewan peliharaan berikut ini
1. Lion Air
Maskapai Singa Merah ini mengizinkan calon penumpang untuk terbang bersama hewan peliharaan mereka. Disadur dari situs resminya, berikut syarat naik pesawat dengan hewan peliharaan:
Khusus penerbangan rute domestik.
Hewan peliharaan dalam kondisi sehat, bersih, dan tidak hamil.
Ditempakan di dalam kandang anti-bocor yang dilengkapi dengan kunci.
Menyertakan surat karantina asli yang menyatakan bahwa hewan peliharaan bebas dari penyakit, dan bukan termasuk dalam hewan yang dilindungi.
Masa berlaku surat karantina adalah satu hari dari diterbitkannya surat.
Berat hewan dan kandang termasuk dalam bagasi berlebih yang dihitung per kg, dengan minimal perhitungan 5 kg. Selebihnya sesuai dengan berat aktual termasuk kandang.
Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi cuma-cuma dan bagasi prabayar.
Biaya dan aturan berat
Pihak Lion Air akan menghitung biaya membawa hewan dan kandang sebagai kelebihan bagasi minimal 5 kg.
Meski beratnya di bawah 5 kg, calon penumpang tetap harus menanggung biaya untuk berat 5 kg.
Apabila beratnya lebih dari 5 kg, biaya yang ditanggung oleh penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya.
2. Garuda Indonesia
Sama halnya dengan Lion Air, Garuda Indonesia mengizinkan penumpang untuk membawa serta hewan peliharaan. Berdasarkan informasi dalam situs resminya, Garuda Indonesia mengizinkan hewan peliharaan untuk ikut terbang, dengan syarat:
Hewan peliharaan tidak akan diangkut di dalam kabin penumpang.
Hewan peliharaan diterima sebagai bagasi terdaftar, dan akan ditempatkan di kompartemen dek bawah. Namun, ada pengecualian untuk hewan mamalia hidup.
Pihak maskapai tidak menerima pengangkutan untuk hewan mamalia hidup sebagai bagasi yang terdaftar, termasuk hewan peliharaan mamalia domestik seperti anjing dan kucing, kecuali hewan pelayan.
Aturan Bagi Hewan Pelayan
Garuda Indonesia memberi pengecualian untuk hewan pelayan. Hewan pelayan adalah hewan yang sudah dilatih untuk melakukan beragam tugas tertentu untuk membantu manusia penyandang disabilitas.
Ada beberapa hewan pelayan yang bisa diangkut, yakni: Hewan yang menjadi penuntun tuna netra dan pemberi tanda waspada bagi tuna rungu. Hewan pelayan pemberi tanda waspada dan pelindung seseorang yang mengalami serangan penyakit, atau hewan yang melakukan tugas spesial lainnya.
Syarat terbang dengan hewan peliharaan maskapai Garuda Indonesia
Para calon penumpang Garuda Indonesia diizinkan untuk terbang dengan hewan peliharaan mamalia di rute domestik, dengan syarat sebagai berikut.
- Hewan peliharaan diterima sebagai bagasi terdaftar, dan tidak akan diangkut di kabin penumpang.
- Diterima hanya untuk penerbangan domestik dengan durasi tidak lebih dari dua jam, tetapi tidak dalam rute yang dimiliki oleh pesawat ATR72-600.
- Diterima hanya untuk penerbangan langsung, tidak transit, dan tidak ada pergantian pesawat.
- Tidak diterima pada pesawat ATR72-600.
- Hewan peliharaan yang langka atau terancam punah tidak akan diangkut.
Garuda Indonesia hanya mengangkut hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan marmut yang ditempatkan di dalam ruangan.
Penumpang yang ingin membawa hewan hidup sebagai bagasi terdaftar harus melapor pada konter check-in paling lambat satu jam sebelum jadwal keberangkatan.
Wajib menyiapkan kontainer, peti kayu, atau kandang untuk hewan peliharaan. Pihak maskapai tidak menyediakannya. Penumpang bertanggung jawab untuk memberi makan, minum, serta membersihkan hewan peliharaan dan kandangnya.
Maksimal berat hewan untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar, termasuk kandangnya, adalah 32 kilogram (kg). Berat lebih akan diangkut sebagai kargo.
Dokumen yang perlu disiapkan
- Sertifikat hewan peliharaan.
- Sertifikat kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Karantina.
- Tiket laporan kelebihan bagasi.
Ketentuan peti kayu atau kandang
- Hewan peliharaan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang anti-bocor, dan dilengkapi
dengan kunci gembok.
- Peti kayu atau kandang harus memiliki ventilasi dan ruang yang cukup bagi hewan untuk bergerak.
- Berat hewan dan kandang tidak dihitung sebagai bagian dari alokasi bagasi gratis. Anjing Seeing Eye dan Anjing Hearing diizinkan untuk diangkut dan diberlakukan bebas biaya.
Biaya
Biaya kelebihan bagasi dengan minimum 5 kg selalu ditanggung seluruh hewan domestik, termasuk kandang, terlepas dari apakah bepergian di bawah alokasi berat yang sudah ditentukan.
Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan, termasuk kontainer, dengan biaya minimum 5 kg.
Perlu dicatat, ada kemungkinan perubahan syarat atau syarat tambahan sesuai dengan situasi dan kondisi calon penumpang dan hewan peliharaan. Untuk informasi lebih lanjut, termasuk tarif pasti yang akan dikeluarkan, kamu dapat langsung menghubungi pihak maskapai.
Di Indonesia, transportasi umum seperti pesawat memungkinkan para penumpang untuk membawa hewan peliharaan mereka. Dua di antara maskapai penerbangan di Indonesia yang mengizinkan penumpang terbang dengan hewan peliharaannya adalah Lion Air dan Garuda Indonesia.
Untuk itu, simak syarat terbang dengan hewan peliharaan berikut ini
1. Lion Air
Maskapai Singa Merah ini mengizinkan calon penumpang untuk terbang bersama hewan peliharaan mereka. Disadur dari situs resminya, berikut syarat naik pesawat dengan hewan peliharaan:
Khusus penerbangan rute domestik.
Hewan peliharaan dalam kondisi sehat, bersih, dan tidak hamil.
Ditempakan di dalam kandang anti-bocor yang dilengkapi dengan kunci.
Menyertakan surat karantina asli yang menyatakan bahwa hewan peliharaan bebas dari penyakit, dan bukan termasuk dalam hewan yang dilindungi.
Masa berlaku surat karantina adalah satu hari dari diterbitkannya surat.
Berat hewan dan kandang termasuk dalam bagasi berlebih yang dihitung per kg, dengan minimal perhitungan 5 kg. Selebihnya sesuai dengan berat aktual termasuk kandang.
Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi cuma-cuma dan bagasi prabayar.
Biaya dan aturan berat
Pihak Lion Air akan menghitung biaya membawa hewan dan kandang sebagai kelebihan bagasi minimal 5 kg.
Meski beratnya di bawah 5 kg, calon penumpang tetap harus menanggung biaya untuk berat 5 kg.
Apabila beratnya lebih dari 5 kg, biaya yang ditanggung oleh penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya.
2. Garuda Indonesia
Sama halnya dengan Lion Air, Garuda Indonesia mengizinkan penumpang untuk membawa serta hewan peliharaan. Berdasarkan informasi dalam situs resminya, Garuda Indonesia mengizinkan hewan peliharaan untuk ikut terbang, dengan syarat:
Hewan peliharaan tidak akan diangkut di dalam kabin penumpang.
Hewan peliharaan diterima sebagai bagasi terdaftar, dan akan ditempatkan di kompartemen dek bawah. Namun, ada pengecualian untuk hewan mamalia hidup.
Pihak maskapai tidak menerima pengangkutan untuk hewan mamalia hidup sebagai bagasi yang terdaftar, termasuk hewan peliharaan mamalia domestik seperti anjing dan kucing, kecuali hewan pelayan.
Aturan Bagi Hewan Pelayan
Garuda Indonesia memberi pengecualian untuk hewan pelayan. Hewan pelayan adalah hewan yang sudah dilatih untuk melakukan beragam tugas tertentu untuk membantu manusia penyandang disabilitas.
Ada beberapa hewan pelayan yang bisa diangkut, yakni: Hewan yang menjadi penuntun tuna netra dan pemberi tanda waspada bagi tuna rungu. Hewan pelayan pemberi tanda waspada dan pelindung seseorang yang mengalami serangan penyakit, atau hewan yang melakukan tugas spesial lainnya.
Syarat terbang dengan hewan peliharaan maskapai Garuda Indonesia
Para calon penumpang Garuda Indonesia diizinkan untuk terbang dengan hewan peliharaan mamalia di rute domestik, dengan syarat sebagai berikut.
- Hewan peliharaan diterima sebagai bagasi terdaftar, dan tidak akan diangkut di kabin penumpang.
- Diterima hanya untuk penerbangan domestik dengan durasi tidak lebih dari dua jam, tetapi tidak dalam rute yang dimiliki oleh pesawat ATR72-600.
- Diterima hanya untuk penerbangan langsung, tidak transit, dan tidak ada pergantian pesawat.
- Tidak diterima pada pesawat ATR72-600.
- Hewan peliharaan yang langka atau terancam punah tidak akan diangkut.
Garuda Indonesia hanya mengangkut hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan marmut yang ditempatkan di dalam ruangan.
Penumpang yang ingin membawa hewan hidup sebagai bagasi terdaftar harus melapor pada konter check-in paling lambat satu jam sebelum jadwal keberangkatan.
Wajib menyiapkan kontainer, peti kayu, atau kandang untuk hewan peliharaan. Pihak maskapai tidak menyediakannya. Penumpang bertanggung jawab untuk memberi makan, minum, serta membersihkan hewan peliharaan dan kandangnya.
Maksimal berat hewan untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar, termasuk kandangnya, adalah 32 kilogram (kg). Berat lebih akan diangkut sebagai kargo.
Dokumen yang perlu disiapkan
- Sertifikat hewan peliharaan.
- Sertifikat kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Karantina.
- Tiket laporan kelebihan bagasi.
Ketentuan peti kayu atau kandang
- Hewan peliharaan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang anti-bocor, dan dilengkapi
dengan kunci gembok.
- Peti kayu atau kandang harus memiliki ventilasi dan ruang yang cukup bagi hewan untuk bergerak.
- Berat hewan dan kandang tidak dihitung sebagai bagian dari alokasi bagasi gratis. Anjing Seeing Eye dan Anjing Hearing diizinkan untuk diangkut dan diberlakukan bebas biaya.
Biaya
Biaya kelebihan bagasi dengan minimum 5 kg selalu ditanggung seluruh hewan domestik, termasuk kandang, terlepas dari apakah bepergian di bawah alokasi berat yang sudah ditentukan.
Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan, termasuk kontainer, dengan biaya minimum 5 kg.
Perlu dicatat, ada kemungkinan perubahan syarat atau syarat tambahan sesuai dengan situasi dan kondisi calon penumpang dan hewan peliharaan. Untuk informasi lebih lanjut, termasuk tarif pasti yang akan dikeluarkan, kamu dapat langsung menghubungi pihak maskapai.
Related Post