Polisi telah memediasi Hesti Sutrisno, wanita bercadar yang memelihara puluhan anjing, dengan warga sekitar. Salah satu hasil mediasi, yakni Hesti bersedia merelokasi 47 anjing yang dia pelihara.
"Jadi kemarin pas awalnya sih yang untuk 47 nggak keberatan, gitu. Bersedia lah, meskipun ya, nggak ngerti lah, tapi yang pasti bersedia untuk mengeluarkan," kata Camat Tenjolaya, Farid Maruf, saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
"Jadi kemarin pas awalnya sih yang untuk 47 nggak keberatan, gitu. Bersedia lah, meskipun ya, nggak ngerti lah, tapi yang pasti bersedia untuk mengeluarkan," kata Camat Tenjolaya, Farid Maruf, saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Perihal kesepakatan merelokasi anjing juga disampaikan Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto. Beben menyebut mediasi antara Hesti dan warga digelar pada 12 Maret 2021.
"Sudah dilakukan (mediasi antara warga dan Hesti) tanggal 12 Maret kemarin, hari Jumat, di (kantor) Kecamatan Tenjolaya. Ya kalau (mediasi) ini sudah mulai ada titik terang bahwa Bu Hesti itu mau mengeluarkan anjingnya," sebut Beben saat dihubungi terpisah.
Beben menerangkan, relokasi puluhan anjing ini merupakan hasil dari mediasi kedua. Dia mengatakan relokasi akan dilakukan secara bertahap.
"Cuma secara bertahap (relokasi), karena harus ditampung juga, dikeluarinnya ke mana (40 anjing Hesti), dan (untuk relokasi ini) sudah koordinasi dengan UPT Peternakan bahwa UPT berkoordinasi dengan komunitas-komunitas penampung anjing barangkali bersedia untuk menampung, ya," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, Hesti Sutrisno pada 2018 juga pernah dikomplain tetangganya karena memelihara anjing. Kesepakatan pun telah dibuat dan Hesti mengurangi jumlah anjingnya dari 11 ekor menjadi 3 ekor.
"Telah dilakukan kesepakatan bersama warga sekitar terhadap keluarga Ibu Hesti tentang hewan peliharaan yang dipelihara oleh Bapak Reno dan Ibu Hesti di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).
Kesepakatan itu dibuat pada Selasa malam (3/4/2018), sekitar pukul 22.30 WIB, setelah sejumlah warga mendatangi rumah Hesti Sutrisno. Kesepakatan itu dibuat dan disaksikan langsung Ketua RT setempat Hasyim Maskur, Binmas Pondok Benda yang kala itu dijabat Aiptu Sutanto dan perwakilan warga.
Terdapat 4 poin kesepakatan yang dibuat keluarga Hesti dengan warga. Poin pertama tentang jumlah anjing peliharaan yang harus dikurangi. "Mengurangi jumlah anjing peliharaan Bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah," demikian tertulis dalam kesepakatan itu.
Kesepakatan itu juga mewajibkan Hesti membersihkan kotoran hewan peliharaannya agar tidak mengganggu lingkungan. Dia juga tidak boleh menambah jumlah kucing peliharaannya yang saat ini mencapai 32 ekor. â
â
Berikut ini kesepakatan Hesti dengan warga pada tahun 2018:
1. Mengurangi Jumlah anjing peliharaan Bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah.
2. Mengurangi jumlah ayam bangkok dari 20 ekor menjadi 5 ekor atau membersihkan kotoran dan kandang ayam 2 hari sekali agar bau kotoran tidak mengganggu tetangga sekitar.
3. Tidak membiarkan kucing peliharaannya berkeliaran di sekitar lingkungan komplek dan tidak menambahkan jumlah kucingnya yang 32 ekor itu.
4. Apabila kotoran kucing peliharaan Bu Hesti mengotori lingkungan halaman dan jalanan perumahan, wajib dibersihkan oleh Bu Hesti atau keluarganya.
Source
â
"Sudah dilakukan (mediasi antara warga dan Hesti) tanggal 12 Maret kemarin, hari Jumat, di (kantor) Kecamatan Tenjolaya. Ya kalau (mediasi) ini sudah mulai ada titik terang bahwa Bu Hesti itu mau mengeluarkan anjingnya," sebut Beben saat dihubungi terpisah.
Beben menerangkan, relokasi puluhan anjing ini merupakan hasil dari mediasi kedua. Dia mengatakan relokasi akan dilakukan secara bertahap.
"Cuma secara bertahap (relokasi), karena harus ditampung juga, dikeluarinnya ke mana (40 anjing Hesti), dan (untuk relokasi ini) sudah koordinasi dengan UPT Peternakan bahwa UPT berkoordinasi dengan komunitas-komunitas penampung anjing barangkali bersedia untuk menampung, ya," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, Hesti Sutrisno pada 2018 juga pernah dikomplain tetangganya karena memelihara anjing. Kesepakatan pun telah dibuat dan Hesti mengurangi jumlah anjingnya dari 11 ekor menjadi 3 ekor.
"Telah dilakukan kesepakatan bersama warga sekitar terhadap keluarga Ibu Hesti tentang hewan peliharaan yang dipelihara oleh Bapak Reno dan Ibu Hesti di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).
Kesepakatan itu dibuat pada Selasa malam (3/4/2018), sekitar pukul 22.30 WIB, setelah sejumlah warga mendatangi rumah Hesti Sutrisno. Kesepakatan itu dibuat dan disaksikan langsung Ketua RT setempat Hasyim Maskur, Binmas Pondok Benda yang kala itu dijabat Aiptu Sutanto dan perwakilan warga.
Terdapat 4 poin kesepakatan yang dibuat keluarga Hesti dengan warga. Poin pertama tentang jumlah anjing peliharaan yang harus dikurangi. "Mengurangi jumlah anjing peliharaan Bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah," demikian tertulis dalam kesepakatan itu.
Kesepakatan itu juga mewajibkan Hesti membersihkan kotoran hewan peliharaannya agar tidak mengganggu lingkungan. Dia juga tidak boleh menambah jumlah kucing peliharaannya yang saat ini mencapai 32 ekor. â
â
Berikut ini kesepakatan Hesti dengan warga pada tahun 2018:
1. Mengurangi Jumlah anjing peliharaan Bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah.
2. Mengurangi jumlah ayam bangkok dari 20 ekor menjadi 5 ekor atau membersihkan kotoran dan kandang ayam 2 hari sekali agar bau kotoran tidak mengganggu tetangga sekitar.
3. Tidak membiarkan kucing peliharaannya berkeliaran di sekitar lingkungan komplek dan tidak menambahkan jumlah kucingnya yang 32 ekor itu.
4. Apabila kotoran kucing peliharaan Bu Hesti mengotori lingkungan halaman dan jalanan perumahan, wajib dibersihkan oleh Bu Hesti atau keluarganya.
Source
â
Related Post =