Pemerintah Kota Jakarta Pusat dibantu oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) menangkap kucing liar di sekitar Rusun Baladewa, Johar Baru. Kucing liar yang tertangkap ini bisa diadopsi di rumah observasi rabies Ragunan.
"Kita bawa ini ke rumah observasi rabies di Ragunan. Nanti bisa diadopsi masyarakat," kata Kasudin KPKP, Bayu Sari Hastuti, saat ditemui, di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017)
"Kita bawa ini ke rumah observasi rabies di Ragunan. Nanti bisa diadopsi masyarakat," kata Kasudin KPKP, Bayu Sari Hastuti, saat ditemui, di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017)
Kucing tersebut, kata Bayu, akan difasilitasi oleh rumah observasi. Ia mengatakan para kucing akan diberi pangan yang cukup dan mendapatkan vaksinasi. "Dirawat di sana, diberi makan, divaksinasi, dimandikan," jelas Bayu.
Menurut Bayu, siapapun boleh mengadopsi kucing-kucing tersebut. Namun, harus bersungguh-sungguh untuk merawat dan tidak untuk dikonsumsi ataupun diperjualbelikan. "Siapa saja masyarakat boleh adopsi, asal jangan buat konsumsi dan jual belikan. Emang banyak kemarin ada penyayang binatang ngambil 20 sekaligus," ujarnya.
Namun bila ada kucing yang ditangkap dan ada pemiliknya yang mengakui, bisa langsung diurus untuk diambil. Bayu juga mengatakan kucing yang tidak diadopsi akan tetap dijaga hingga tutup usia."Tetap di sana dirawat ada kandang-kandang. Ternyata ada pemiliknya setelah diurus, diambil lagi dengan surat. Karena kita anggap kan yang ditangkap nggak ada pemiliknya," ujarnya.
"Kalau nggak diadopsi ya seleksi alam saja. Sudah tua. Kita nggak buang, nggak bunuh juga, seleksi alam saja," sambungnya.
(cim/rvk)
Menurut Bayu, siapapun boleh mengadopsi kucing-kucing tersebut. Namun, harus bersungguh-sungguh untuk merawat dan tidak untuk dikonsumsi ataupun diperjualbelikan. "Siapa saja masyarakat boleh adopsi, asal jangan buat konsumsi dan jual belikan. Emang banyak kemarin ada penyayang binatang ngambil 20 sekaligus," ujarnya.
Namun bila ada kucing yang ditangkap dan ada pemiliknya yang mengakui, bisa langsung diurus untuk diambil. Bayu juga mengatakan kucing yang tidak diadopsi akan tetap dijaga hingga tutup usia."Tetap di sana dirawat ada kandang-kandang. Ternyata ada pemiliknya setelah diurus, diambil lagi dengan surat. Karena kita anggap kan yang ditangkap nggak ada pemiliknya," ujarnya.
"Kalau nggak diadopsi ya seleksi alam saja. Sudah tua. Kita nggak buang, nggak bunuh juga, seleksi alam saja," sambungnya.
(cim/rvk)
Related Post =