Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bakal kedatangan penghuni baru. Sebanyak 4 ekor burung elang dan 3 ekor kucing hutan siap dilepasliarkan di kawasan TNGC dalam waktu dekat.
Kepala Balai TNGC Teguh Setiawan mengatakan, 7 ekor satwa tersebut berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Sukabumi. Saat ini satwa-satwa itu tengah proses habituasi di kandang khusus yang telah disediakan.
Kepala Balai TNGC Teguh Setiawan mengatakan, 7 ekor satwa tersebut berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Sukabumi. Saat ini satwa-satwa itu tengah proses habituasi di kandang khusus yang telah disediakan.
"Satwa itu datang hari Minggu pagi kemarin. Sekarang sedang menjalani proses habituasi di Bumi Perkemahan Cipanten Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Majalengka," kata Teguh saat dihubungi.
Menurutnya proses habituasi sendiri merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dilakukan sebelum melepasliarkan satwa. Habituasi sendiri rencanannya akan dilakukan selama 5 hari kedepan.
"Jadi SOP-nya sebelum satwa itu dilepasliarkan ada proses habituasi, semacam adaptasi pengenalan dengan kawasan sekitar. Itu minimal 5 hari sebelum dilepasliarkan," ungkapnya.
Teguh juga mengungkapkan ketujuh satwa yang terdiri dari 2 ekor elang ular bido, 2 ekor elang brontok dan 3 ekor kucing hutan dalam kondisi sehat. Itu terlihat saat satwa-satwa itu dikeluarkan dari kandang angkut ke kandang habituasi.
Adapun 4 ekor burung elang yang dilepasliarkan juga telah diberi nama yakni Floyd, Thor Darwin dan Maya. Sementara untuk 3 ekor kucing hutan diberi nama Suka, Lemo dan Neo.
Teguh mengungkapkan Balai TNGC sendiri selama tahun 2021 ini telah melepasliarkan hampir 86 spesies. Menurutnya kawasan TNGC yang memiliki luas lebih dari 14.000 hektare masih mampu menerima berbagai jenis satwa untuk dilepasliarkan.
"Untuk habitat di sini masih sangat luas sekali, kami ada 14.000 hektare lebih yang secara kajian masih bisa menerima satwa lain. Untuk mangsa dari predator sangat mencukupi, dia biasanya makan tikus, mamalia kecil dan masih berlimpah di sini," ujarnya.
Di tempat yang sama Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia menambahkan 4 ekor burung elang yang dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani rehabilitasi untuk mengembalikan insting berburunya.
"Sebelumnya hewan ini hasil serahan masyarakat dan sudah kita rehabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya untuk bisa mencari mangsa di alam. Sudah dilakukan di PPS Sukabumi bagaimana kita melakukan rehabilitasi," ungkapnya.
Sementara untuk pelepasliaran kucing hutan sendiri tidak dilakukan berbarengan dengan burung elang. Sebab kucing hutan termasuk salah satu dari satwa yang menjadi mangsa burung elang.
"Ada kucing hutan tapi dilepasliarkan berbeda waktunya dan terpisah lokasinya karena kucing hutan ini termasuk mangsa dari elang," ujar Indra.
Rencananya pelepasliaran satwa tersebut akan dilakukan pada Kamis 28 Oktober 2021 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. "Rencana hari Kamis 28 Oktober, kita ambil momen Hari Sumpah Pemuda," tutup Teguh.
Menurutnya proses habituasi sendiri merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dilakukan sebelum melepasliarkan satwa. Habituasi sendiri rencanannya akan dilakukan selama 5 hari kedepan.
"Jadi SOP-nya sebelum satwa itu dilepasliarkan ada proses habituasi, semacam adaptasi pengenalan dengan kawasan sekitar. Itu minimal 5 hari sebelum dilepasliarkan," ungkapnya.
Teguh juga mengungkapkan ketujuh satwa yang terdiri dari 2 ekor elang ular bido, 2 ekor elang brontok dan 3 ekor kucing hutan dalam kondisi sehat. Itu terlihat saat satwa-satwa itu dikeluarkan dari kandang angkut ke kandang habituasi.
Adapun 4 ekor burung elang yang dilepasliarkan juga telah diberi nama yakni Floyd, Thor Darwin dan Maya. Sementara untuk 3 ekor kucing hutan diberi nama Suka, Lemo dan Neo.
Teguh mengungkapkan Balai TNGC sendiri selama tahun 2021 ini telah melepasliarkan hampir 86 spesies. Menurutnya kawasan TNGC yang memiliki luas lebih dari 14.000 hektare masih mampu menerima berbagai jenis satwa untuk dilepasliarkan.
"Untuk habitat di sini masih sangat luas sekali, kami ada 14.000 hektare lebih yang secara kajian masih bisa menerima satwa lain. Untuk mangsa dari predator sangat mencukupi, dia biasanya makan tikus, mamalia kecil dan masih berlimpah di sini," ujarnya.
Di tempat yang sama Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia menambahkan 4 ekor burung elang yang dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani rehabilitasi untuk mengembalikan insting berburunya.
"Sebelumnya hewan ini hasil serahan masyarakat dan sudah kita rehabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya untuk bisa mencari mangsa di alam. Sudah dilakukan di PPS Sukabumi bagaimana kita melakukan rehabilitasi," ungkapnya.
Sementara untuk pelepasliaran kucing hutan sendiri tidak dilakukan berbarengan dengan burung elang. Sebab kucing hutan termasuk salah satu dari satwa yang menjadi mangsa burung elang.
"Ada kucing hutan tapi dilepasliarkan berbeda waktunya dan terpisah lokasinya karena kucing hutan ini termasuk mangsa dari elang," ujar Indra.
Rencananya pelepasliaran satwa tersebut akan dilakukan pada Kamis 28 Oktober 2021 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. "Rencana hari Kamis 28 Oktober, kita ambil momen Hari Sumpah Pemuda," tutup Teguh.
Related Post