Pandemi virus Corona atau COVID-19 ternyata juga berdampak pada hewan peliharaan di Semarang, Jawa Tengah. Banyak anjing maupun kucing ikut terlantar dan diserahkan ke komunitas pecinta hewan karena pemiliknya di-PHK dari pekerjaannya.
Hal itu diungkapkan Ketua Paw Family Semarang, Ananta yang bergelut dengan penyelamatan hewan. Selama pandemi Corona ini ada lima kasus pemilik menyerahkan hewan peliharaannya karena tidak memiliki pekerjaan.
Hal itu diungkapkan Ketua Paw Family Semarang, Ananta yang bergelut dengan penyelamatan hewan. Selama pandemi Corona ini ada lima kasus pemilik menyerahkan hewan peliharaannya karena tidak memiliki pekerjaan.
"Selama pandemi ini bertambah (yang diselamatkan) tidak cuma kasus anjing jalanan, tapi ada beberapa orang menghibahkan. Yang kami tangani selama pandemi ada 5, karena tidak mampu memelihara akibat diPHK," kata Ananta di kawasan Sekayu, Semarang, Kamis (5/11/2020).
Dia menjelaskan para pemilik tersebut sebenarnya berat melepaskan hewan peliharaan mereka, namun kondisi memaksa mereka melakukannya. Ananta pun mengaku tidak sembarangan menerima hewan tersebut karena mengecek betul kondisi pemilik hewan itu.
"Ada juga pemulung yang sayang sama binatang, tapi karena pandemi mereka merelakan. Mereka sayang tapi tetap kasihkan anjingnya. Kita juga tidak sembarangan," ujarnya. Sebagai dog lover, Ananta dan rekan-rekannya sudah mengevakuasi banyak anjing yang terlantar atau disiksa. Penyelamatan saat ini tidak hanya anjing tapi juga untuk kucing.
Jumlah yang ditemukan pun meningkat di pandemi, bahkan sudah ada 60 hewan yang ditempatkan di tempat penampungan miliknya. Selain itu, ada juga yang dititipkan di rumah para anggotanya. "Kendala ada 1 shelter namanya hope. Terbatas dan sudah full 60 ekor, urgent untuk adopter. Rumah kami juga mulai penuh. Selama pandemi ini kita rescue anjing dan kucing sekitar 30 ekor," terangnya.
Ananta mengaku sulit untuk menolak permintaan penyelamatan hewan sehingga jumlah penghuni di shelternya terus bertambah. Dia menyebut sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang untuk penyelamatan hewan ini.
"Beberapa kami minta bantuan Pemkot, dikasih nomor pribadi Wali Kota, dibantu sampe finish. Kasusnya penyiksaan hewan, tahun ini. Kami berharap Dari Pemkot bisa berikan wadah dan fasilitas, bisa bikinkan shelter," ujar Ananta.
Ananta menambahkan kondisi hewan yang diselamatkan terkadang sangat buruk bahkan ada yang mati tak tertolong. Ananta mencontohkan di awal pandemi ia mendapat laporan di sekitar daerah Cinde ada orang menurunkan anjing dari mobil dan sengaja melindasnya.
"Sengaja dilindas mobil sampai belakang hancur. Seperti mau dilindas dua kali tapi diselamatkan tukang nasi goreng di sana. Kami operasi ke ahli ortopedi hewan di Bandung. Sekarang sudah mulai bisa jalan," jelasnya.
Ada juga anjing kecil yang ditemukan dengan kondisi wajah rusak parah karena diduga bertengkar dengan hewan yang lebih besar. Meski sudah diobati dan dioperasi, anjing itu tak tertolong. "Yang wajahnya separuh itu kemungkinan pertama digigit anjing yang lebih besar, sudah beberapa hari terlantar. Sudah kita obati sampai Bekasi, tapi meninggal," ucapnya.
Saat ini Ananta dan teman-temannya, salah satunya Yayasan Sarana Metta Indonesia untuk menangani anjing yang terlantar. Salah satu kasusnya anjing itu tidak diurus pemiliknya hingga kurus kering dan mengidap tumor. "Kita mendapatkan bantuan juga dari beberapa orang dan dokter hewan juga. Semua respect dengan rescuer," terangnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia, Christian Joshua Pale mengatakanbanyak yang belum tahu jika menyiksa atau menelantarkan hewan peliharaan bisa dihukuman. Dia pun mengingatkan ada ancaman pidana untuk penganiayaan hewan.
"Ancamannya dengan pasal 302 KUHP, memang masuknya tipiring dengan ancaman hukuman 3 bulan sampai 9 bulan," ujar Christian yang sudah lama mengurus kasus penyiksaan atau penelantaran hewan.
Dia menjelaskan para pemilik tersebut sebenarnya berat melepaskan hewan peliharaan mereka, namun kondisi memaksa mereka melakukannya. Ananta pun mengaku tidak sembarangan menerima hewan tersebut karena mengecek betul kondisi pemilik hewan itu.
"Ada juga pemulung yang sayang sama binatang, tapi karena pandemi mereka merelakan. Mereka sayang tapi tetap kasihkan anjingnya. Kita juga tidak sembarangan," ujarnya. Sebagai dog lover, Ananta dan rekan-rekannya sudah mengevakuasi banyak anjing yang terlantar atau disiksa. Penyelamatan saat ini tidak hanya anjing tapi juga untuk kucing.
Jumlah yang ditemukan pun meningkat di pandemi, bahkan sudah ada 60 hewan yang ditempatkan di tempat penampungan miliknya. Selain itu, ada juga yang dititipkan di rumah para anggotanya. "Kendala ada 1 shelter namanya hope. Terbatas dan sudah full 60 ekor, urgent untuk adopter. Rumah kami juga mulai penuh. Selama pandemi ini kita rescue anjing dan kucing sekitar 30 ekor," terangnya.
Ananta mengaku sulit untuk menolak permintaan penyelamatan hewan sehingga jumlah penghuni di shelternya terus bertambah. Dia menyebut sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang untuk penyelamatan hewan ini.
"Beberapa kami minta bantuan Pemkot, dikasih nomor pribadi Wali Kota, dibantu sampe finish. Kasusnya penyiksaan hewan, tahun ini. Kami berharap Dari Pemkot bisa berikan wadah dan fasilitas, bisa bikinkan shelter," ujar Ananta.
Ananta menambahkan kondisi hewan yang diselamatkan terkadang sangat buruk bahkan ada yang mati tak tertolong. Ananta mencontohkan di awal pandemi ia mendapat laporan di sekitar daerah Cinde ada orang menurunkan anjing dari mobil dan sengaja melindasnya.
"Sengaja dilindas mobil sampai belakang hancur. Seperti mau dilindas dua kali tapi diselamatkan tukang nasi goreng di sana. Kami operasi ke ahli ortopedi hewan di Bandung. Sekarang sudah mulai bisa jalan," jelasnya.
Ada juga anjing kecil yang ditemukan dengan kondisi wajah rusak parah karena diduga bertengkar dengan hewan yang lebih besar. Meski sudah diobati dan dioperasi, anjing itu tak tertolong. "Yang wajahnya separuh itu kemungkinan pertama digigit anjing yang lebih besar, sudah beberapa hari terlantar. Sudah kita obati sampai Bekasi, tapi meninggal," ucapnya.
Saat ini Ananta dan teman-temannya, salah satunya Yayasan Sarana Metta Indonesia untuk menangani anjing yang terlantar. Salah satu kasusnya anjing itu tidak diurus pemiliknya hingga kurus kering dan mengidap tumor. "Kita mendapatkan bantuan juga dari beberapa orang dan dokter hewan juga. Semua respect dengan rescuer," terangnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia, Christian Joshua Pale mengatakanbanyak yang belum tahu jika menyiksa atau menelantarkan hewan peliharaan bisa dihukuman. Dia pun mengingatkan ada ancaman pidana untuk penganiayaan hewan.
"Ancamannya dengan pasal 302 KUHP, memang masuknya tipiring dengan ancaman hukuman 3 bulan sampai 9 bulan," ujar Christian yang sudah lama mengurus kasus penyiksaan atau penelantaran hewan.
Related Post =