Palangka Raya - Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya menyambut baik dan mengapresiasi hadirnya Rumah Singgah Anjing Terlantar Palangka Raya di Kota Cantik ini. Kehadiran rumah singgah ini diharapkan membantu kerja Dinas Perikanan dan Peternakan dalam menekan angka penyakit Rabies di kota yang dipimpin Wali Kota HM Riban Satia ini.
"Justru kami sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya rumah singgah ini. Selama ini saya hanya mendengar cerita karena di sini tidak ada, jadi saya rasa ini rumah singgah pertama yang berdiri di Palangka Raya bahkan di Kalimantan Tengah.
"Justru kami sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya rumah singgah ini. Selama ini saya hanya mendengar cerita karena di sini tidak ada, jadi saya rasa ini rumah singgah pertama yang berdiri di Palangka Raya bahkan di Kalimantan Tengah.
Karena jujur saja saya rasa ini sangat membantu kerja Dinas untuk menekan angka Rabies di Kota Palangka Raya," kata Sugiyanto, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyaraat Veteriner (Kermavet) saat menerima kunjungan pihak Rumah Singgah di kantornya, Selasa (25/10/2016)
Rumah Singgah yang datang sendiri untuk melaporkan keberadaannya ini juga diapresiasi Sugiyanto lantaran ini membuat Dinas tahu akan keberadaan Rumah Singgah. Dengan begitu kedudukannya menjadi bukan ilegal walaupun Dinas tidak dapat menerbitkan ijin karena belum ada Perda yang mengatur.
"Karena sudah lapor, menjadi tanggung jawab kita untuk memantau, karena ini membantu kita juga. Akan kita pantau secara berkala dan juga akan kita layani pemberian vaksin gratis," jelasnya.
Agung Priantoko, Leader Rumah Singgah Palangka Raya menyebut bahwa kedatangannya menghadap Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya sebenarnya hanya ingin mendaptkan informasi terkait pengurusan perizinan. "Tapi ternyata Perdanya belum ada. Padahal kasus gigitan di Palangka Raya ini cukup tinggi. Kami senang pihak Dinas menyambut baik aksi sosial kami ini," tutur Agung. (TESTI PRISCILLA/N).
Rumah Singgah yang datang sendiri untuk melaporkan keberadaannya ini juga diapresiasi Sugiyanto lantaran ini membuat Dinas tahu akan keberadaan Rumah Singgah. Dengan begitu kedudukannya menjadi bukan ilegal walaupun Dinas tidak dapat menerbitkan ijin karena belum ada Perda yang mengatur.
"Karena sudah lapor, menjadi tanggung jawab kita untuk memantau, karena ini membantu kita juga. Akan kita pantau secara berkala dan juga akan kita layani pemberian vaksin gratis," jelasnya.
Agung Priantoko, Leader Rumah Singgah Palangka Raya menyebut bahwa kedatangannya menghadap Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya sebenarnya hanya ingin mendaptkan informasi terkait pengurusan perizinan. "Tapi ternyata Perdanya belum ada. Padahal kasus gigitan di Palangka Raya ini cukup tinggi. Kami senang pihak Dinas menyambut baik aksi sosial kami ini," tutur Agung. (TESTI PRISCILLA/N).
Related Post =
Turki Sediakan Shelter Khusus Tempat Makan & Minum Hewan Jalanan
Setelah Kehilangan Rumah, 2 Ekor Anjing Ini Selalu Berpelukan di Shelter
The Wagington : Hotel Bintang 5 bagi Anjing & Kucing
Syurga Anjing-anjing Terlantar di Costa Rica
524 Ekor Anjing & Kucing Menghadiri Pertemuan Acara Adopsi Besar-besaran - Dan Mereka Semua Akhirnya Menemukan Rumah !
Turki Sediakan Shelter Khusus Tempat Makan & Minum Hewan Jalanan
Setelah Kehilangan Rumah, 2 Ekor Anjing Ini Selalu Berpelukan di Shelter
The Wagington : Hotel Bintang 5 bagi Anjing & Kucing
Syurga Anjing-anjing Terlantar di Costa Rica
524 Ekor Anjing & Kucing Menghadiri Pertemuan Acara Adopsi Besar-besaran - Dan Mereka Semua Akhirnya Menemukan Rumah !