Banda Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita satwa dilindungi yang ditemukan di 3 halaman rumah milik warga. Jumlah satwa yang disita 2 ekor kukang, 2 ekor kucing hutan dan seekor siamang (kera hitam).
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, mengatakan, dua ekor kukang (Nycticebus coucang) berjenis kelamin jantan disita dari seorang warga Kampung Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Aceh bernama Iwan Fitrah (33). Satwa liar tersebut ditemukan Iwan di halaman rumahnya dan kemudian dia pelihara. "Iwan bersedia menyerahkan kukang tersebut setelah mengetahui bahwa kukang termasuk binatang yang dilindungi," kata Sapto dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, mengatakan, dua ekor kukang (Nycticebus coucang) berjenis kelamin jantan disita dari seorang warga Kampung Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Aceh bernama Iwan Fitrah (33). Satwa liar tersebut ditemukan Iwan di halaman rumahnya dan kemudian dia pelihara. "Iwan bersedia menyerahkan kukang tersebut setelah mengetahui bahwa kukang termasuk binatang yang dilindungi," kata Sapto dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).
Petugas BKSDA Aceh Resort Takengon mengetahui adanya warga memelihara kukang setelah anggota keluarga Iwan mengunggah video satwa tersebut ke media sosial. Tak lama berselang, petugas turun ke lokasi. Sebelum penyitaan dilakukan, petugas juga menggelar sosialisasi mengenai tumbuhan dan satwa liar kepada pemilik.
Kedua kukang tersebut kemudian diamankan petugas ke kantor Resort Takengon untuk dievaluasi dan diperiksa. Proses penyitaan berlangsung pada Rabu 6 September lalu. Setelah diperiksa, akhirnya dilepas liarkan ke habitatnya.
"Pelepas liaran dilaksanakan di Kawasan Hutan Taman Buru Lingga Isaq pada Kamis 14 September," jelas Sapto.
Selain kukang, petugas juga berhasil menyita dua ekor kucing hutan (Felis bengalensis) dari seorang warga bernama Asmel Diga (36) asal Kampung Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Satwa berjenis kelamin jantan tersebut, menurut pengakuannya kepada petugas sudah dia pelihara sekitar satu minggu.
Berdasarkan hasil evaluasi petugas BKSDA, kedua kucing hutan tersebut perlu penanganan lebih lanjut karena masih usia anakan. Proses penyitaan yang dilakukan petugas RKW 5 Takengon berlangsung pada Kamis (14/9).
Menurut Sapto, pihaknya juga menyita seekor satwa liar jenis siamang (Symphalangus syndactylus) bernama Luna dan diperkirakan berusia 5-6 tahun. Satwa dilindungi berjenis kelamin betina ini disita oleh BKSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam di Aceh Barat Daya pada Kamis kemarin.
Penyerahan siamang ini dilakukan setelah dimediasi oleh Wakapolres Aceh Barat Daya, Kompol Jatmiko. Saat ini, siamang tersebut sudah dievakuasi ke kantor BKSDA Aceh di Banda Aceh.
"Siamang ini dalam kondisi hidup dan mata sebelah kanan buta. Didapat informasi terluka akibat senjata," ungkap Sapto.
Source
Kedua kukang tersebut kemudian diamankan petugas ke kantor Resort Takengon untuk dievaluasi dan diperiksa. Proses penyitaan berlangsung pada Rabu 6 September lalu. Setelah diperiksa, akhirnya dilepas liarkan ke habitatnya.
"Pelepas liaran dilaksanakan di Kawasan Hutan Taman Buru Lingga Isaq pada Kamis 14 September," jelas Sapto.
Selain kukang, petugas juga berhasil menyita dua ekor kucing hutan (Felis bengalensis) dari seorang warga bernama Asmel Diga (36) asal Kampung Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Satwa berjenis kelamin jantan tersebut, menurut pengakuannya kepada petugas sudah dia pelihara sekitar satu minggu.
Berdasarkan hasil evaluasi petugas BKSDA, kedua kucing hutan tersebut perlu penanganan lebih lanjut karena masih usia anakan. Proses penyitaan yang dilakukan petugas RKW 5 Takengon berlangsung pada Kamis (14/9).
Menurut Sapto, pihaknya juga menyita seekor satwa liar jenis siamang (Symphalangus syndactylus) bernama Luna dan diperkirakan berusia 5-6 tahun. Satwa dilindungi berjenis kelamin betina ini disita oleh BKSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam di Aceh Barat Daya pada Kamis kemarin.
Penyerahan siamang ini dilakukan setelah dimediasi oleh Wakapolres Aceh Barat Daya, Kompol Jatmiko. Saat ini, siamang tersebut sudah dievakuasi ke kantor BKSDA Aceh di Banda Aceh.
"Siamang ini dalam kondisi hidup dan mata sebelah kanan buta. Didapat informasi terluka akibat senjata," ungkap Sapto.
Source
Related Post =