Kucing menjadi hewan yang lucu, menggemaskan, dan banyak diangkat sebagai peliharaan. Namun, kucing juga makhluk bernyawa dan ada saatnya mati. Di Indonesia sendiri terdapat ragam mitos jika ada kucing mati, termasuk karena tertabrak, maka harus dikuburkan. Apabila tidak dikubur, konon akan ada kesialan yang menimpa penabraknya.
Ternyata di dalam ajaran agama Islam juga menjelaskan hal serupa. Lebih tepatnya apabila berbuat zalim kepada hewan maka akan mendapatkan sebab akibatnya. Demikian diungkapkan KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya.
Ternyata di dalam ajaran agama Islam juga menjelaskan hal serupa. Lebih tepatnya apabila berbuat zalim kepada hewan maka akan mendapatkan sebab akibatnya. Demikian diungkapkan KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya.
Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon tersebut mengatakan kucing juga hewan yang bernyawa dan pantas diperlakukan dengan baik, terutama saat sudah mati.
"Kucing adalah binatang seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat zalim, bisa menjadi sebab masuk neraka," kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Selasa (9/11/2021).
Ia menceritakan, ada seorang wanita masuk neraka karena semasa hidupnya zalim terhadap kucing. Akan tetapi jika tidak sengaja, misal manabraknya, maka tidak dijadikan masalah. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: "Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS Al Ahzab Ayat 5)
Oleh karena itu, kata Buya Yahya, mengubur kucing yang mati karena sakit atau tertabrak adalah perbuatan mulia. Meskipun hukumnya tidak wajib, ini sebagai bentuk menghargai sesama makhluk hidup, apalagi kucing adalah hewan kesayangan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
Adapun tata cara mengubur kucing yaitu mulai dari mencari lokasi yang tepat. Setelah itu gali tanahnya, beri alas di liang kuburnya, lalu masukan bangkai kucing, kemudian kubur hingga benar-benar tertutup. Supaya memudahkan suatu hari mencarinya, Anda bisa menancapkan tanda di atas kuburannya seperti tanaman atau batang kayu. Wallahu a'lam bishawab.
"Kucing adalah binatang seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat zalim, bisa menjadi sebab masuk neraka," kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Selasa (9/11/2021).
Ia menceritakan, ada seorang wanita masuk neraka karena semasa hidupnya zalim terhadap kucing. Akan tetapi jika tidak sengaja, misal manabraknya, maka tidak dijadikan masalah. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: "Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS Al Ahzab Ayat 5)
Oleh karena itu, kata Buya Yahya, mengubur kucing yang mati karena sakit atau tertabrak adalah perbuatan mulia. Meskipun hukumnya tidak wajib, ini sebagai bentuk menghargai sesama makhluk hidup, apalagi kucing adalah hewan kesayangan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
Adapun tata cara mengubur kucing yaitu mulai dari mencari lokasi yang tepat. Setelah itu gali tanahnya, beri alas di liang kuburnya, lalu masukan bangkai kucing, kemudian kubur hingga benar-benar tertutup. Supaya memudahkan suatu hari mencarinya, Anda bisa menancapkan tanda di atas kuburannya seperti tanaman atau batang kayu. Wallahu a'lam bishawab.
Related Post