Sebuah dewan menerima protes keras atas keputusannya untuk memberlakukan ‘jam malam kucing’ 24 jam di lingkungan mereka sendiri dan memaksa kucing untuk tetap tinggal di dalam rumah.
Dewan Kota Knox di pinggiran timur Melbourne, Australia, telah memperkenalkan peraturan yang memaksa pemilik kucing untuk menjaga hewan peliharaan mereka di properti mereka selama 24 jam sehari mulai 1 Oktober tahun ini.
Dewan Kota Knox di pinggiran timur Melbourne, Australia, telah memperkenalkan peraturan yang memaksa pemilik kucing untuk menjaga hewan peliharaan mereka di properti mereka selama 24 jam sehari mulai 1 Oktober tahun ini.
Langkah ini dirancang untuk melindungi satwa liar lokal seperti burung, posum dan reptil dari predator kucing. Pemilik kucing di daerah tersebut diharapkan untuk menjaga kucing mereka di properti mereka siang dan malam dengan mengurung mereka di rumah, gudang, garasi atau kandang lainnya.
:Kucing masih bisa keluar rumah, asalkan tetap berada di properti Anda,” saran situs web dewan. “Kandang kucing dan pagar anti-kucing adalah beberapa cara untuk menghentikan kucing berkeliaran di luar properti Anda.”
“Entah kita harus membangun pagar lain untuk memisahkannya atau kita harus menutupi seluruh halaman belakang, yang pasti akan memakan biaya yang mahal,” kata Charlotte Jensen, pemilik kucing lokal, mengatakan kepada 7NEWS.
“Itu tidak adil bagi mereka. Ini seperti menempatkan harimau di kebun binatang. Kucing terlalu kecil dan mereka tidak memiliki kebebasan itu.” Fase transisi enam bulan akan dimulai dari 1 Oktober di mana pemilik akan menerima peringatan jika kucing mereka ditemukan di properti orang lain.
Setelah periode tersebut pemilik dapat didenda 91 dollar ( sekitar Rp 900 ribu) jika kucing mereka ditemukan jauh dari properti dan pemilik juga akan didenda dengan lebih dari 500 dollar (sekitar Rp 5 juta) jika aturan tersebut berulang kali dilanggar.
“Saya ingin Anda tahu bahwa saya secara pribadi tidak nyaman dengan jam malam kucing 24 jam ini, dan tidak mendukungnya,” kata Walikota Dewan Kota Knox Lisa Cooper dalam sebuah posting Facebook.
“Benar-benar kecewa,” tulis seorang warga di bawah postingan Walikota. “Dari pemahaman saya, burung hantu adalah predator terbesar satwa liar, namun kucing domestik kita terus disalahkan.” “Kucing juga aktif di malam hari sehingga menjaga mereka di dalam ruangan pada malam hari cukup masuk akal.”
:Kucing masih bisa keluar rumah, asalkan tetap berada di properti Anda,” saran situs web dewan. “Kandang kucing dan pagar anti-kucing adalah beberapa cara untuk menghentikan kucing berkeliaran di luar properti Anda.”
“Entah kita harus membangun pagar lain untuk memisahkannya atau kita harus menutupi seluruh halaman belakang, yang pasti akan memakan biaya yang mahal,” kata Charlotte Jensen, pemilik kucing lokal, mengatakan kepada 7NEWS.
“Itu tidak adil bagi mereka. Ini seperti menempatkan harimau di kebun binatang. Kucing terlalu kecil dan mereka tidak memiliki kebebasan itu.” Fase transisi enam bulan akan dimulai dari 1 Oktober di mana pemilik akan menerima peringatan jika kucing mereka ditemukan di properti orang lain.
Setelah periode tersebut pemilik dapat didenda 91 dollar ( sekitar Rp 900 ribu) jika kucing mereka ditemukan jauh dari properti dan pemilik juga akan didenda dengan lebih dari 500 dollar (sekitar Rp 5 juta) jika aturan tersebut berulang kali dilanggar.
“Saya ingin Anda tahu bahwa saya secara pribadi tidak nyaman dengan jam malam kucing 24 jam ini, dan tidak mendukungnya,” kata Walikota Dewan Kota Knox Lisa Cooper dalam sebuah posting Facebook.
“Benar-benar kecewa,” tulis seorang warga di bawah postingan Walikota. “Dari pemahaman saya, burung hantu adalah predator terbesar satwa liar, namun kucing domestik kita terus disalahkan.” “Kucing juga aktif di malam hari sehingga menjaga mereka di dalam ruangan pada malam hari cukup masuk akal.”
Related Post