Sebanyak 3.744 ekor hewan peliharaan di Jakarta Barat telah menerima vaksin rabies lewat program vaksinasi rabies gratis yang digelar Pemerintah Kota Jakarta Barat.
"Hasil vaksinasi rabies sampai dengan 31 Agustus 2021 sebanyak 3.744 ekor," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat Iwan Indriyanto saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
"Hasil vaksinasi rabies sampai dengan 31 Agustus 2021 sebanyak 3.744 ekor," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat Iwan Indriyanto saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Iwan berujar, hewan terbanyak yang menerima vaksin rabies adalah kucing dengan jumlah 2.952 ekor. "Kemudian 754 ekor anjing, 22 ekor kera, dan 16 ekor musang," kata Iwan.
Kegiatan ini, kata Iwan, digelar agar seluruh hewan di Jakarta terbebas dari penyakit rabies. "Ini dilakukan vaksinasi supaya Jakarta yang bebas rabies tetap bebas rabies, goal-nya itu," kata Iwan.
Jika ingin mengikutkan hewan peliharaan divaksinasi rabies, maka pemilik hewan tinggal datang ke sentra vaksinasi rabies terdekat yang dibangun oleh Sudin KPKP. "Tanya saja ke kelurahan kapan ada jadwal, nanti akan diinfokan," jelas Iwan.
Hewan yang mengikuti vaksinasi, kata Iwan, diharuskan tidak dalam keadaan hamil maupun sakit. Usia minimum hewan untuk mengikuti vaksinasi rabies adalah satu tahun. "Nanti di sentra vaksinasi ada dokter hewannya, nanti setelah vaksin kita kasih surat bahwa hewan tersebut telah divaksin," tutur Iwan. Vaksinasi rabies, kata Iwan, diharuskan dilakukan selama satu tahun sekali.
"Kami juga memberikan suntik vitamin, namun jika dirasa kondisinya kurang baik diharapkan pemilik hewan peliharaan segera membawa ke rumah sakit hewan," sambungnya. Unang menambahkan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat melaksanakan pelaksanaan vaksinasi rabies, protokol ketat dilaksanakan oleh petugas ataupun masyarakat.
Kegiatan ini, kata Iwan, digelar agar seluruh hewan di Jakarta terbebas dari penyakit rabies. "Ini dilakukan vaksinasi supaya Jakarta yang bebas rabies tetap bebas rabies, goal-nya itu," kata Iwan.
Jika ingin mengikutkan hewan peliharaan divaksinasi rabies, maka pemilik hewan tinggal datang ke sentra vaksinasi rabies terdekat yang dibangun oleh Sudin KPKP. "Tanya saja ke kelurahan kapan ada jadwal, nanti akan diinfokan," jelas Iwan.
Hewan yang mengikuti vaksinasi, kata Iwan, diharuskan tidak dalam keadaan hamil maupun sakit. Usia minimum hewan untuk mengikuti vaksinasi rabies adalah satu tahun. "Nanti di sentra vaksinasi ada dokter hewannya, nanti setelah vaksin kita kasih surat bahwa hewan tersebut telah divaksin," tutur Iwan. Vaksinasi rabies, kata Iwan, diharuskan dilakukan selama satu tahun sekali.
"Kami juga memberikan suntik vitamin, namun jika dirasa kondisinya kurang baik diharapkan pemilik hewan peliharaan segera membawa ke rumah sakit hewan," sambungnya. Unang menambahkan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat melaksanakan pelaksanaan vaksinasi rabies, protokol ketat dilaksanakan oleh petugas ataupun masyarakat.
Related Post