
Namanya mungkin diambil karena dahulunya orang-orang suka melihat species ini sering bermain diantara bebatuan. Jika dalam bahasa Inggris dinamakan Marbled Cat, sedangkan nama latinnya adalah Pardofelis marmorata . Termasuk juga dalam kategori salah satu spesies kucing liar dan kucing yang dilindungi yang hidup di Indonesia. Ukuran tubuh kucing batu seukuran dengan kucing domestik. Panjang tubuhnya hanya sekitar 45 hingga 62 cm, panjang ekornya sekitar 35 hingga 55 cm dan berat badannya hanya sekitar 2 sampai 5 kg saja.
Pola bulu yang dimilikinya terlihat sangat mirip dengan kucing Blacan.Mereka termasuk jenis hewan arboreal yang kebanyakan waktunya dihabiskan di atas pohon, karena Kucing batu merupakan pemanjat pohon yang handal. . Meskipun demikian mereka terkadang juga akan turun untuk berburu mangsanya seperti tikus, burung, reptil, dan tupai.
Mereka lebih aktif dimalam hari ( hewan nokturnal ) Habitat kucing liar ini dalah di hutan hujan tropis dengan ketinggian dibawah 3.000 m di atas permukaan laut. Populasi kucing batu tersebar di beberapa negara Asia Selatan dan Tenggara seperti Kamboja, Bhutan, Brunei Darussalam, Laos, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam, Nepal, dan India.
Diperkirakan populasi kucing batu di seluruh dunia hanya ada sekitar 10.000 ekor.Di Indonesia sendiri kucing ini dapat ditemukan di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Dan diperkirakan jumlahnya akan terus menurun setiap tahunnya akibat dari alih fungsi hutan sebagai lahan pemukiman dan pertanian, serta kebakaran hutan. Sehingga, kucing batu dimasukkan oleh CITIES sebagai satwa golongan Apendiks I (tidak boleh diperdagangkan).dan juga termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang Undang.
Sedangkan IUICN memasukkannya ke dalam golongan satwa konservasi Vulnerable (rentan).
Mereka lebih aktif dimalam hari ( hewan nokturnal ) Habitat kucing liar ini dalah di hutan hujan tropis dengan ketinggian dibawah 3.000 m di atas permukaan laut. Populasi kucing batu tersebar di beberapa negara Asia Selatan dan Tenggara seperti Kamboja, Bhutan, Brunei Darussalam, Laos, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam, Nepal, dan India.
Diperkirakan populasi kucing batu di seluruh dunia hanya ada sekitar 10.000 ekor.Di Indonesia sendiri kucing ini dapat ditemukan di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Dan diperkirakan jumlahnya akan terus menurun setiap tahunnya akibat dari alih fungsi hutan sebagai lahan pemukiman dan pertanian, serta kebakaran hutan. Sehingga, kucing batu dimasukkan oleh CITIES sebagai satwa golongan Apendiks I (tidak boleh diperdagangkan).dan juga termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang Undang.
Sedangkan IUICN memasukkannya ke dalam golongan satwa konservasi Vulnerable (rentan).

Tidak banyak informasi yang diketahui mengenai prilaku kucing batu karena minimnya survei dan riset terhadap kucing cantik ini. Namun dari kamera jebak diketahui bahwa kucing batu ini tidak terlalu aktif di pagi hari, namun ketika menjelang siang hingga matahari terbenam (jam 11 siang – 6 sore), dan lebih tidak begitu aktif lagi di malam hari. Hal ini sedikit berkebalikan dari prilaku kucing batu yang diperkirakan lebih nokturnal. Dari pantauan terhadap kucing batu yang hidup di penangkaran, kucing batu dapat hidup hingga 12 tahun. Masa kehamilan 66-82 hari dengan masa subur mulai umur 21-22 bulan. Kucing batu memangsa tupai, tikus, burung dan reptil kecil.
Ancaman utama terhadap kucing batu adalah hilangnya habitat. Provinsi Riau yang juga merupakan habitat kucing batu telah kehilangan sekitar 60% tutupan hutan alam sejak tahun 1980-an. Dengan laju kehilangan hutan yang sangat tinggi, sangat mungkin kita kehilangan kucing cantik ini tanpa sempat mempelajarinya. Kucing batu termasuk satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui UU No 5 Tahun1990 dan PP No 7 Tahun 1999. Lembaga konservasi internasional IUCN memasukkan kucing batu kedalam kategori rentan punah (Vulnerable). Meski memiliki coat yang begitu cantik, kucing batu sangat jarang ditemukan di perdagangan ilegal satwa liar. Namun ancaman perburuan dan perdagangan tetap tidak boleh dianggap sepele, untuk itu CITES telah memasukkan kucing batu ke dalam Appendix I yang berart tidak boleh diperdagangkan dan peredarannya diatur secara ketat atas izin presiden.
Related Post :
Kucing Batu Species Domestik Pemilik Coat Tercantik
Kucing Emas ( Pardofelis Temminckii )
Macan Dahan ( Sunda Clounded Leopard)
Daya Tarik Warna Buso pada Kucing Madura
Kucing Kepala Datar
Ancaman utama terhadap kucing batu adalah hilangnya habitat. Provinsi Riau yang juga merupakan habitat kucing batu telah kehilangan sekitar 60% tutupan hutan alam sejak tahun 1980-an. Dengan laju kehilangan hutan yang sangat tinggi, sangat mungkin kita kehilangan kucing cantik ini tanpa sempat mempelajarinya. Kucing batu termasuk satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui UU No 5 Tahun1990 dan PP No 7 Tahun 1999. Lembaga konservasi internasional IUCN memasukkan kucing batu kedalam kategori rentan punah (Vulnerable). Meski memiliki coat yang begitu cantik, kucing batu sangat jarang ditemukan di perdagangan ilegal satwa liar. Namun ancaman perburuan dan perdagangan tetap tidak boleh dianggap sepele, untuk itu CITES telah memasukkan kucing batu ke dalam Appendix I yang berart tidak boleh diperdagangkan dan peredarannya diatur secara ketat atas izin presiden.
Related Post :
Kucing Batu Species Domestik Pemilik Coat Tercantik
Kucing Emas ( Pardofelis Temminckii )
Macan Dahan ( Sunda Clounded Leopard)
Daya Tarik Warna Buso pada Kucing Madura
Kucing Kepala Datar