Palangka Raya - Kucing merah atau yang dikenal dengan nama Bornean Bay Cat ditemukan tak bernyawa setelah terjebak jeratan perangkap babi hutan di kawasan hutan sekitar Desa Joloi, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) .
Mamalia ini menjadi satu dari beberapa kucing liar yang dilindungi, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Mamalia ini menjadi satu dari beberapa kucing liar yang dilindungi, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng Nur Patria Kurniawan, kucing merah sudah beberapa kali terekam kamera jebak, tetapi ketika berhasil ditemukan kali ini, justru dalam keadaan mati terkena jerat.
"Kejadian kali ini pasti terkena jerat babi hutan. Enggak mungkin warga sengaja menjerat atau mencari kucing hutan, apalagi kucing merah," ungkap Nur, Kamis (19/5/2022).
Jika merujuk pada data Badan Konservasi Dunia (IUCN) pada tahun 2002 silam, mereka mengklasifikasikan kucing merah ke dalam status terancam punah, populasinya kurang dari 2.500 ekor di dunia.
Nur juga menjelaskan, penelitian tentang kucing merah masih minim. Menurutnya, perhatiannya masih di bawah orangutan sehingga ke depannya ia akan menggelar workshop khusus tentang kucing-kucing liar ini.
"Sampai sekarang populasinya sangat sedikit, tetapi belum tahu pastinya, padahal ini top predator. Di Sumatera memang ada, tetapi di sana kucing liar bukan top predator karena ada harimau, di sini (Kalteng), hanya buaya dan kucing hutan ini," pungkasnya.
"Kejadian kali ini pasti terkena jerat babi hutan. Enggak mungkin warga sengaja menjerat atau mencari kucing hutan, apalagi kucing merah," ungkap Nur, Kamis (19/5/2022).
Jika merujuk pada data Badan Konservasi Dunia (IUCN) pada tahun 2002 silam, mereka mengklasifikasikan kucing merah ke dalam status terancam punah, populasinya kurang dari 2.500 ekor di dunia.
Nur juga menjelaskan, penelitian tentang kucing merah masih minim. Menurutnya, perhatiannya masih di bawah orangutan sehingga ke depannya ia akan menggelar workshop khusus tentang kucing-kucing liar ini.
"Sampai sekarang populasinya sangat sedikit, tetapi belum tahu pastinya, padahal ini top predator. Di Sumatera memang ada, tetapi di sana kucing liar bukan top predator karena ada harimau, di sini (Kalteng), hanya buaya dan kucing hutan ini," pungkasnya.
Related Post