Palangka Raya - Kucing merah atau yang dikenal dengan nama Bornean Bay Cat ditemukan tak bernyawa setelah terjebak jeratan perangkap babi hutan di kawasan hutan sekitar Desa Joloi, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) .
Mamalia ini menjadi satu dari beberapa kucing liar yang dilindungi, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Mamalia ini menjadi satu dari beberapa kucing liar yang dilindungi, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.