"Terekamnya tiga ekor harimau Sumatra ini menunjukkan habitat masih terjaga dengan baik, serta ketersediaan pakan yang cukup, sehingga satwa bisa berkembang biak dengan baik," ujar Kepala Balai TNBT Fifin Arfiana Jogasara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/3).
Harimau Sumatra atau Panthera tigris sumatrae, yang diduga induk dan dua ekor anaknya, tertangkap kamera jebak terlihat sehat di antara tegakan yang ada dalam keadaan baik di taman nasional tersebut.
Harimau Sumatra atau Panthera tigris sumatrae, yang diduga induk dan dua ekor anaknya, tertangkap kamera jebak terlihat sehat di antara tegakan yang ada dalam keadaan baik di taman nasional tersebut.
Fifin mengatakan hal tersebut merupakan bukti yang mendukung terhadap capaian upaya peningkatan populasi satwa liar prioritas harimau Sumatra di site TN Bukit Tigapuluh."Balai TNBT meminta masyarakat sekitar hutan dan daerah penyangga untuk ikut menjaga dan melindungi harimau Sumatra dari perburuan," ujar dia.
âItu merupakan hasil dari pengambilan data kegiatan pemantauan satwa secara berkala yang dilakukan Tim Balai TNBT dan PT LAJ (Lestari Asri Jaya).Pemantauan dilakukan dengan pemasangan kamera jebak (camera trap) sebanyak 16 unit pada Zona Inti dan Zona Rimba serta areal konservasi PT LAJ sebagai penyangga kawasan TNBT.
âPemasangan kamera jebak telah dilakukan sejak Juli 2020 sampai Maret 2021.Harimau sumatra merupakan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. Adapun status konservasi IUCN terhadap jenis ini adalah terancam punah. â
âItu merupakan hasil dari pengambilan data kegiatan pemantauan satwa secara berkala yang dilakukan Tim Balai TNBT dan PT LAJ (Lestari Asri Jaya).Pemantauan dilakukan dengan pemasangan kamera jebak (camera trap) sebanyak 16 unit pada Zona Inti dan Zona Rimba serta areal konservasi PT LAJ sebagai penyangga kawasan TNBT.
âPemasangan kamera jebak telah dilakukan sejak Juli 2020 sampai Maret 2021.Harimau sumatra merupakan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. Adapun status konservasi IUCN terhadap jenis ini adalah terancam punah. â
Related Post =