Polres Aceh Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah yang ditemukan mati tanpa kepala, di areal perkebunan PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021) lalu.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, mengatakan benar bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan gajah liar ini telah diamankan sebanyak 5 orang.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, mengatakan benar bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan gajah liar ini telah diamankan sebanyak 5 orang.
“Betul yang sudah kita amankan 5 orang. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, dua orang saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur, dan 3 orang lagi sedang dijemput dari luar daerah,” ungkap Kapolres.
Adapun peran ke-5 tersangka, jelas Kapolres, yaitu dua orang sebagai pembunuh yang memotong kepala gajah yang memiliki gading. Satu orang pembeli warga Pidie Jaya, kemudian dijual ke pembeli di Bogor.Lalu pembeli di Bogor ini melalui seorang perantara menjual lagi ke pengrajin.
“Jadi tersangka yang sudah diamankan di Polres Aceh Timur baru dua orang. Sedangkan tiga lagi sedang dibawa ke Mapolres Aceh Timur, selain itu satu orang pembunuh gajah ini ditetapkan sebagai DPO,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam waktu dekat ini secepatnya pihaknya akan menggelar konfrensi pers terkait keberhasilan pihaknya mengungkap kasus satwa liar yang menjadi perhatian dunia internasional ini.
“Secepatnya kami akan membuat pres rilis, setelah semua tersangka tiba di Polres Aceh Timur. Karena, dalam pres rilis nanti selain semua tersangka, barang bukti dalam kasus ini seperti gading gajah juga akan digelar,” ungkap Kapolres.
Konfrensi pers nanti juga akan melibatkan Forkopimda Aceh Timur, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Mengingat perlindungan terhadap satwa liar gajah ini merupakan tanggungjawab semua pihak.
Adapun peran ke-5 tersangka, jelas Kapolres, yaitu dua orang sebagai pembunuh yang memotong kepala gajah yang memiliki gading. Satu orang pembeli warga Pidie Jaya, kemudian dijual ke pembeli di Bogor.Lalu pembeli di Bogor ini melalui seorang perantara menjual lagi ke pengrajin.
“Jadi tersangka yang sudah diamankan di Polres Aceh Timur baru dua orang. Sedangkan tiga lagi sedang dibawa ke Mapolres Aceh Timur, selain itu satu orang pembunuh gajah ini ditetapkan sebagai DPO,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam waktu dekat ini secepatnya pihaknya akan menggelar konfrensi pers terkait keberhasilan pihaknya mengungkap kasus satwa liar yang menjadi perhatian dunia internasional ini.
“Secepatnya kami akan membuat pres rilis, setelah semua tersangka tiba di Polres Aceh Timur. Karena, dalam pres rilis nanti selain semua tersangka, barang bukti dalam kasus ini seperti gading gajah juga akan digelar,” ungkap Kapolres.
Konfrensi pers nanti juga akan melibatkan Forkopimda Aceh Timur, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Mengingat perlindungan terhadap satwa liar gajah ini merupakan tanggungjawab semua pihak.
Kronologis Kasus Sebelumnya
Seperti diberitakan sebelumnya, satu ekor gajah jantan ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala, oleh seorang pekerja, di kawasan perkebunan PT Bumi Flora, Afdeling V, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021).
Lalu karyawan perusahaan tersebut, melaporkan temuan itu, ke Serda Prambudiono Babinsa, Koramil Banda Alam. Kemudian Serda Prambudiono langsung menuju ke lokasi untuk memastikan temuan gajah mati tanpa kepala tersebut.
Kemudian, pada Senin (12/7/2021), Tim BKSDA Aceh, bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polsek Banda Alam, Forum Konservasi Leuser, dan Babinsa dari Koramil setempat melakukan olah TKP dan nekropsi terhadap bangkai Gajah Sumatera tersebut.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto Shut, saat itu mengatakan, hasil olah TKP disekitar lokasi kematian gajah tim tidak menemukan benda tajam atau alat yang diduga penyebab kematian gajah. Tapi tim menemukan belalai gajah berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi bangkai gajah berada.
“Berdasarkan belalai yang ditemukan diduga gajah memiliki gading.Tapi belalainya dipotong, diduga agar mudah pelaku membawa kepala gajah yang diduga ada gadingnya," ungkap Kepala BKSDA Aceh Agus dalam pres rilisnya saat itu.
Sedangkan, hasil dari nekropsi yang dilakukan oleh tim dokter hewan BKSDA Aceh, diketahui gajah mati tanpa kepala itu berjenis kelamin jantan diperkirakan berusia 12 tahun. Terdapat 2 bungkus benda asing yang diduga racun di dalam lambung gajah.
Lanjut Agus, berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis tersebut, dugaan sementara bahwa kematian gajah liar akibat benda asing yang diduga racun yang ditemukan di dalam saluran cerna.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu ekor gajah jantan ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala, oleh seorang pekerja, di kawasan perkebunan PT Bumi Flora, Afdeling V, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021).
Lalu karyawan perusahaan tersebut, melaporkan temuan itu, ke Serda Prambudiono Babinsa, Koramil Banda Alam. Kemudian Serda Prambudiono langsung menuju ke lokasi untuk memastikan temuan gajah mati tanpa kepala tersebut.
Kemudian, pada Senin (12/7/2021), Tim BKSDA Aceh, bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polsek Banda Alam, Forum Konservasi Leuser, dan Babinsa dari Koramil setempat melakukan olah TKP dan nekropsi terhadap bangkai Gajah Sumatera tersebut.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto Shut, saat itu mengatakan, hasil olah TKP disekitar lokasi kematian gajah tim tidak menemukan benda tajam atau alat yang diduga penyebab kematian gajah. Tapi tim menemukan belalai gajah berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi bangkai gajah berada.
“Berdasarkan belalai yang ditemukan diduga gajah memiliki gading.Tapi belalainya dipotong, diduga agar mudah pelaku membawa kepala gajah yang diduga ada gadingnya," ungkap Kepala BKSDA Aceh Agus dalam pres rilisnya saat itu.
Sedangkan, hasil dari nekropsi yang dilakukan oleh tim dokter hewan BKSDA Aceh, diketahui gajah mati tanpa kepala itu berjenis kelamin jantan diperkirakan berusia 12 tahun. Terdapat 2 bungkus benda asing yang diduga racun di dalam lambung gajah.
Lanjut Agus, berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis tersebut, dugaan sementara bahwa kematian gajah liar akibat benda asing yang diduga racun yang ditemukan di dalam saluran cerna.
Related Post