Dua ekor anak kucing hutan ditemukan di Lamongan. Dua ekor kucing hutan itu ditemukan pencari rumput, Masroin, di Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Brondong.
"Saat itu saya mencari rumput, saya lihat di depan saya itu ada semak yang goyang-goyang," kata Masroin kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
"Saat itu saya mencari rumput, saya lihat di depan saya itu ada semak yang goyang-goyang," kata Masroin kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Saat melihat semak-semak yang bergoyang, cerita Masroin, ia yang semula takut akhirnya memberanikan diri mendekat. Masroin kaget ketika itu ia melihat seekor ular kobra sebesar pergelangan tangan orang dewasa sedang bertarung dengan kucing hutan.
"Mungkin kaget dengan kehadiran saya, kucing dan ular kobra tersebut kemudian kabur ke arah hutan," katanya. Melihat 2 hewan yang bertarung tersebut sudah kabur ke hutan, Masroin pun bermaksud melanjutkan kembali mencari rumputnya. Namun ketika baru melangkah, kaki Masroin menyenggol sesuatu dan seketika itu terdengar kucing hutan anakan yang mengeong.
"Sebenarnya saya nggak tahu kalau di bawah ada kucing anakan, saya juga sempat kaget," ujar Masroin. Merasa kasihan karena induk kucing hutan tersebut telah lari ke dalam hutan, Masroin kemudian membawa pulang 2 kucing hutan anakan itu.
Dua ekor kucing hutan anakan yang berwarna coklat muda dengan garis-garis hitam dan di bagian atas kepalanya juga terdapat garis-garis hitam hingga menuju mata itu pun menjadi tontonan warga desa. "Induknya 'kan pergi, jadi saya bawa pulang," akunya.
Masroin mengaku, ia memang sempat bermaksud untuk memelihara kedua bayi kucing hutan itu karena ditinggal lari induknya. Namun, niat itu ia batalkan karena ternyata kucing hutan tersebut masuk dalam kategori satwa yang dilindungi. "Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA," pungkasnya.
BKSDA langsung menerjunkan tim untuk melihat langsung setelah dilapori. "Kami datang untuk melihat langsung temuan warga ini," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya Dodit Ari Guntoro.
Dodit membenarkan jika 2 ekor kucing temuan Masroin tersebut adalah kucing hutan dengan jenis Kucing Kuwuh atau yang dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis. "Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," kata Dodit.
Dodit mengungkapkan, kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Perlindungan terhadap kucing hutan ini, terang Dodit, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan juga Peraturan Menteri.
"Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," tutur Dodit. Setelah diterimakan ke BKSDA, lanjut Dodit, selanjutnya 2 ekor anak Kucing Kuwuk yang berjenis kelamin jantan dan betina tersebut akan dirawat di kandang transit BBKSDA Jatim.
"Setelah ini akan kita amankan ke kandang transit BBKSDA Jatim untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," ujarnya. Dodit menjelaskan, kedua anak kucing hutan yang termasuk satwa dilindungi tersebut masih sangat kecil dan diperkirakan berumur 1 bulan sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
"Ini kira-kira masih berumur 1 bulan, masih sangat rentan untuk mati. Jadi segera kita evakuasi ke BBKSDA Jatim," terangnya. Dodit menambahkan, penyerahan 2 ekor anakan kucing hutan anakan oleh Masroin ini adalah yang kedua kalinya.
Tahun lalu, aku Dodit, Masroin telah menyerahkan seekor ular piton jenis phyton molurus. "Tahun kemarin beliau juga menyerahkan secara sukarela setelah menemukan ular phyton molurus. Sekarang beliaunya juga menemukan dua anakan kucing hutan," imbuh Dodit.
"Mungkin kaget dengan kehadiran saya, kucing dan ular kobra tersebut kemudian kabur ke arah hutan," katanya. Melihat 2 hewan yang bertarung tersebut sudah kabur ke hutan, Masroin pun bermaksud melanjutkan kembali mencari rumputnya. Namun ketika baru melangkah, kaki Masroin menyenggol sesuatu dan seketika itu terdengar kucing hutan anakan yang mengeong.
"Sebenarnya saya nggak tahu kalau di bawah ada kucing anakan, saya juga sempat kaget," ujar Masroin. Merasa kasihan karena induk kucing hutan tersebut telah lari ke dalam hutan, Masroin kemudian membawa pulang 2 kucing hutan anakan itu.
Dua ekor kucing hutan anakan yang berwarna coklat muda dengan garis-garis hitam dan di bagian atas kepalanya juga terdapat garis-garis hitam hingga menuju mata itu pun menjadi tontonan warga desa. "Induknya 'kan pergi, jadi saya bawa pulang," akunya.
Masroin mengaku, ia memang sempat bermaksud untuk memelihara kedua bayi kucing hutan itu karena ditinggal lari induknya. Namun, niat itu ia batalkan karena ternyata kucing hutan tersebut masuk dalam kategori satwa yang dilindungi. "Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA," pungkasnya.
BKSDA langsung menerjunkan tim untuk melihat langsung setelah dilapori. "Kami datang untuk melihat langsung temuan warga ini," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya Dodit Ari Guntoro.
Dodit membenarkan jika 2 ekor kucing temuan Masroin tersebut adalah kucing hutan dengan jenis Kucing Kuwuh atau yang dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis. "Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," kata Dodit.
Dodit mengungkapkan, kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Perlindungan terhadap kucing hutan ini, terang Dodit, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan juga Peraturan Menteri.
"Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," tutur Dodit. Setelah diterimakan ke BKSDA, lanjut Dodit, selanjutnya 2 ekor anak Kucing Kuwuk yang berjenis kelamin jantan dan betina tersebut akan dirawat di kandang transit BBKSDA Jatim.
"Setelah ini akan kita amankan ke kandang transit BBKSDA Jatim untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," ujarnya. Dodit menjelaskan, kedua anak kucing hutan yang termasuk satwa dilindungi tersebut masih sangat kecil dan diperkirakan berumur 1 bulan sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
"Ini kira-kira masih berumur 1 bulan, masih sangat rentan untuk mati. Jadi segera kita evakuasi ke BBKSDA Jatim," terangnya. Dodit menambahkan, penyerahan 2 ekor anakan kucing hutan anakan oleh Masroin ini adalah yang kedua kalinya.
Tahun lalu, aku Dodit, Masroin telah menyerahkan seekor ular piton jenis phyton molurus. "Tahun kemarin beliau juga menyerahkan secara sukarela setelah menemukan ular phyton molurus. Sekarang beliaunya juga menemukan dua anakan kucing hutan," imbuh Dodit.
Related Post =