Pemilik kucing yang disiram air panas di Cijeruk, Bogor, Rio, buka suara. Rio menyebut alasan terduga pelaku menyiram kucing yang bernama Robin itu tidak masuk akal. "Kalau dia bilang katanya dia (kucing) kencing di atas airnya ke bawah, dia nyiram air kencing si kucing tapi kena kucingnya," kata Rio saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Rio mengungkap bahwa alasan tersebut tidak masuk akal. Dia lantas mempertanyakan mengapa menyiram air kencing kucing harus menggunakan air panas. "Saya pikir nggak logis sekali nyiram air kencing terus kena kucing. Terus kenapa harus pakai air panas gitu kan," ujarnya.
Rio mengungkap bahwa alasan tersebut tidak masuk akal. Dia lantas mempertanyakan mengapa menyiram air kencing kucing harus menggunakan air panas. "Saya pikir nggak logis sekali nyiram air kencing terus kena kucing. Terus kenapa harus pakai air panas gitu kan," ujarnya.
Rio mengatakan pelaku memang dikenal oleh warga sekitar sebagai sosok yang tidak menyukai kucing. Dia mengatakan rumah terduga pelaku sampai ditaburi kamper, diduga agar kucing tidak masuk.
"Di lingkungan warga, pelaku ini dikenal tidak suka kucing. Sampai garasi beliau aja ditaburi kamper segala macam. Biar kucing nggak pada masuk mungkin," tutur dia.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengungkap terduga pelaku sudah diperiksa.
"Kalau dari pihak yang diduga sebagai pelaku sudah diminta keterangan, sifatnya masih berita acara wawancara," kata Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo kepada wartawan, Rabu (26/1). Sumijo mengatakan, meski terduga pelaku sudah diperiksa, statusnya belum menjadi tersangka. Sebab, kata dia, polisi belum menemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan pria berinisial RS itu.
"Belum dinaikkan tersangka, jadi masih wawancara. Kalau dia belum mengarah kepada unsur kesengajaan bahwa akan menyakiti hewan tersebut," ucapnya.
Kasusnya Mandek 2 Bulan
Polisi buka suara terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap kucing tak kunjung selesai setelah 2 bulan sejak awal pelaporan. Polisi pun membeberkan alasannya.
Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan pihaknya memang tengah menangani kasus tersebut. Penanganan kasus itu masih di tahap penyelidikan.
"Kasusnya masih tahap penyelidikan, belum dinaikkan ke penyidikan," kata Sumijo kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Polisi mengaku kesulitan membuktikan apakah terlapor yang berinisial RS sengaja menyiram air panas pada kucing tersebut. Sebab, tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kemudian yang diduga sebagai pelaku ini sulit untuk membuktikan ada niat untuk menganiaya hewan itu. Yang sulit untuk membuktikannya, tidak ada saksi yang melihat. Dia itu spontan katanya, ketika melihat ada hewan di para (plafon), disangkanya tikus entah hewan apa disiram gitu," ucap Sumijo.
"Jadi itulah yang menjadi kesulitan penyidik untuk naikkan penyidikan. Itu masih dalam penyelidikan. Kalau dari pihak yang diduga sebagai pelaku sudah dimintai keterangan, sifatnya masih berita acara wawancara. Belum dinaikkan tersangka, jadi masih wawancara," jelas dia.
âViral di Medsos
Seperti diketahui, viral unggahan di media sosial seekor kucing diduga dianiaya dengan cara disiram air panas di Cijeruk, Bogor. Dalam unggahan tersebut, tampak foto dan video kucing mengalami luka berupa kulit melepuh pada bagian tubuhnya.
"Pelapor itu kan sah-sah saja menyampaikan apa yang dirasakan dan apa yang dilakukan terhadap hewan peliharaannya. Itu kami terima laporannya. Hewan peliharaannya disiram menggunakan air panas, melepuh lah gitu ya. Kita terima laporannya, terus hasil dari penyelidikan jadi kucing itu ada di para (atap rumah)," kata Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo saat dihubungi, Rabu (25/1).
Hasil penyelidikan sementara, terlapor saat kejadian sedang memasak air panas untuk menyeduh kopi. Kemudian terlapor melihat ada hewan di atas atap rumahnya. Terlapor spontan menyiram hewan tersebut menggunakan air panas.
"Kalau dia belum mengarah kepada unsur kesengajaan bahwa akan menyakiti hewan tersebut. Karena melihat hewan ada di atas para, itu lagi mau bikin kopi pakai panci masak air itu diseborkan (disiram). Entah hewan apa itu belum menemukan alat bukti yang namanya section law atau mengetahui kejadiannya," jelas Sumijo.
"Di lingkungan warga, pelaku ini dikenal tidak suka kucing. Sampai garasi beliau aja ditaburi kamper segala macam. Biar kucing nggak pada masuk mungkin," tutur dia.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengungkap terduga pelaku sudah diperiksa.
"Kalau dari pihak yang diduga sebagai pelaku sudah diminta keterangan, sifatnya masih berita acara wawancara," kata Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo kepada wartawan, Rabu (26/1). Sumijo mengatakan, meski terduga pelaku sudah diperiksa, statusnya belum menjadi tersangka. Sebab, kata dia, polisi belum menemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan pria berinisial RS itu.
"Belum dinaikkan tersangka, jadi masih wawancara. Kalau dia belum mengarah kepada unsur kesengajaan bahwa akan menyakiti hewan tersebut," ucapnya.
Kasusnya Mandek 2 Bulan
Polisi buka suara terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap kucing tak kunjung selesai setelah 2 bulan sejak awal pelaporan. Polisi pun membeberkan alasannya.
Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan pihaknya memang tengah menangani kasus tersebut. Penanganan kasus itu masih di tahap penyelidikan.
"Kasusnya masih tahap penyelidikan, belum dinaikkan ke penyidikan," kata Sumijo kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Polisi mengaku kesulitan membuktikan apakah terlapor yang berinisial RS sengaja menyiram air panas pada kucing tersebut. Sebab, tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kemudian yang diduga sebagai pelaku ini sulit untuk membuktikan ada niat untuk menganiaya hewan itu. Yang sulit untuk membuktikannya, tidak ada saksi yang melihat. Dia itu spontan katanya, ketika melihat ada hewan di para (plafon), disangkanya tikus entah hewan apa disiram gitu," ucap Sumijo.
"Jadi itulah yang menjadi kesulitan penyidik untuk naikkan penyidikan. Itu masih dalam penyelidikan. Kalau dari pihak yang diduga sebagai pelaku sudah dimintai keterangan, sifatnya masih berita acara wawancara. Belum dinaikkan tersangka, jadi masih wawancara," jelas dia.
âViral di Medsos
Seperti diketahui, viral unggahan di media sosial seekor kucing diduga dianiaya dengan cara disiram air panas di Cijeruk, Bogor. Dalam unggahan tersebut, tampak foto dan video kucing mengalami luka berupa kulit melepuh pada bagian tubuhnya.
"Pelapor itu kan sah-sah saja menyampaikan apa yang dirasakan dan apa yang dilakukan terhadap hewan peliharaannya. Itu kami terima laporannya. Hewan peliharaannya disiram menggunakan air panas, melepuh lah gitu ya. Kita terima laporannya, terus hasil dari penyelidikan jadi kucing itu ada di para (atap rumah)," kata Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo saat dihubungi, Rabu (25/1).
Hasil penyelidikan sementara, terlapor saat kejadian sedang memasak air panas untuk menyeduh kopi. Kemudian terlapor melihat ada hewan di atas atap rumahnya. Terlapor spontan menyiram hewan tersebut menggunakan air panas.
"Kalau dia belum mengarah kepada unsur kesengajaan bahwa akan menyakiti hewan tersebut. Karena melihat hewan ada di atas para, itu lagi mau bikin kopi pakai panci masak air itu diseborkan (disiram). Entah hewan apa itu belum menemukan alat bukti yang namanya section law atau mengetahui kejadiannya," jelas Sumijo.
Related Post