Sebuah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP mengambil paksa seekor anjing berwarna hitam yang diunggah oleh akun twitter @gregorius_6 ramai dibagikan di media sosial. Dalam unggahannya, dijelaskan bahwa kejadian itu terjadi di kawasan wisata halal di Kecamatan Pulau Banyak, Aceh.
Mengutip unggahan akun instagram komunitas pecinta anjing @pekanbarudoglover, pengambilan paksa anjing tersebut didasari pada kebijakan penerapan wisata halal sesuai Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Nomor 556.4/110 tentang Pelaksanaan Wisata Halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak mulai 5 November nanti.
Mengutip unggahan akun instagram komunitas pecinta anjing @pekanbarudoglover, pengambilan paksa anjing tersebut didasari pada kebijakan penerapan wisata halal sesuai Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Nomor 556.4/110 tentang Pelaksanaan Wisata Halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak mulai 5 November nanti.
Diketahui, anjing malang yang ada dalam video bernama Canon, milik salah seorang pengelola homestay dan restoran di kawasan tersebut. Salah seorang petugas di dalam video tersebut terlihat sedang berusaha menangkap Canon menggunakan sebuah kayu yang ukurannya cukup besar dan panjang untuk dibawa ke Singkil.
Hal itu membuat Canon menjadi panik dan agresif. Melihat anjing tersebut makin agresif dan mencoba melawan, aparat yang dari tadi mencoba menangkap malah mendorong kayu yang dia pegang ke arah tubuh Canon. Cara yang kasar itu kemungkinan telah melukai tubuh Canon.
Akun @pekanbarudoglover juga menyebutkan bahwa pemilik anjing bernama Canon tersebut sudah berusaha untuk menjemput anjing kesayangannya ke Singkil.
âSayangnya, Canon, nama anjing tersebut, sudah kehilangan nyawa waktu mau dijemput pemiliknya. Tidak tahu apa yang terjadi dan bagaimana perlakuannya,â tulis @pekanbarudoglover.
Hal itu membuat Canon menjadi panik dan agresif. Melihat anjing tersebut makin agresif dan mencoba melawan, aparat yang dari tadi mencoba menangkap malah mendorong kayu yang dia pegang ke arah tubuh Canon. Cara yang kasar itu kemungkinan telah melukai tubuh Canon.
Akun @pekanbarudoglover juga menyebutkan bahwa pemilik anjing bernama Canon tersebut sudah berusaha untuk menjemput anjing kesayangannya ke Singkil.
âSayangnya, Canon, nama anjing tersebut, sudah kehilangan nyawa waktu mau dijemput pemiliknya. Tidak tahu apa yang terjadi dan bagaimana perlakuannya,â tulis @pekanbarudoglover.
Inilah yg akan terjadi di kawasan wisata halal! Awalnya hewan, lama2 orangpun akan di usir paksa!!
â SW (@gregorius_6) October 20, 2021
Awalnya cuma kawasan, lama2 jd nkri bersyariah!ââ¡
*kronologis di post selanjutnya pic.twitter.com/El1paRFn1o
Video tersebut juga diunggah oleh akun instagram @cintasatwariau, sebuah komunitas pecinta satwa yang berbasis di Riau. Dalam unggahannya, @cintasatwariau menyebutkan bahwa setelah berhasil ditangkap, Canon sempat dimasukkan ke dalam keranjang kecil sebelum dimasukkan ke dalam karung terpal dan diikat.
Diduga, Canon mati karena tidak bisa bernapas ketika dimasukkan kedalam karung tersebut. âApakah tidak ada lagi cara yang lebih beradab dalam melakukan penertiban?â tulis @cintasatwariau dalam unggahannya.
Kata Satpol PP
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Wilayatuh Hisbah Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh satuannya berdasarkan permintaan dari Muspika Kecamatan, yang diketahui satu di antara dua anjing yang berkeliaran di pulau tersebut diduga mengalami stres dan meresahkan wisatawan yang mengunjungi pulau tersebut.
âKami menangkap anjing itu bukan karena ikon wisata halal, itu kami lakukan atas permintaan Muspika karena keberadaan anjing (canon) di pulau itu membuat kenyamanan pengunjung terganggu,â jelasnya kepada acehkini.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan pihaknya sama sekali tidak menggunakan kekerasan. Kayu yang tampak digunakan dalam video tersebut digunakan bukan untuk memukul anjing.
âAda dua anjing di situ, satu lagi kita kembalikan ke pemiliknya. Kita pindahkan karena permintaan SKPK, kalau dibilang anjing itu mati karena kekerasan boleh kita visum. Bahkan yang memasukkan anjing itu ke dalam keranjang adalah pemiliknya, setibanya di (kota) Singkil anjing itu mati,â tegas Yani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Wilayatuh Hisbah Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh satuannya berdasarkan permintaan dari Muspika Kecamatan, yang diketahui satu di antara dua anjing yang berkeliaran di pulau tersebut diduga mengalami stres dan meresahkan wisatawan yang mengunjungi pulau tersebut.
âKami menangkap anjing itu bukan karena ikon wisata halal, itu kami lakukan atas permintaan Muspika karena keberadaan anjing (canon) di pulau itu membuat kenyamanan pengunjung terganggu,â jelasnya kepada acehkini.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan pihaknya sama sekali tidak menggunakan kekerasan. Kayu yang tampak digunakan dalam video tersebut digunakan bukan untuk memukul anjing.
âAda dua anjing di situ, satu lagi kita kembalikan ke pemiliknya. Kita pindahkan karena permintaan SKPK, kalau dibilang anjing itu mati karena kekerasan boleh kita visum. Bahkan yang memasukkan anjing itu ke dalam keranjang adalah pemiliknya, setibanya di (kota) Singkil anjing itu mati,â tegas Yani.
Related Post